Google Cabut Keluhan Antitrust UE Terhadap Cloud Microsoft

Google
Google

Brussels | EGINDO.co – Google Alphabet pada hari Jumat mencabut gugatan antimonopoli Uni Eropa terkait praktik komputasi Cloud pesaingnya, Microsoft, seminggu setelah regulator Uni Eropa meluncurkan investigasi untuk melihat apakah Microsoft harus tunduk pada aturan yang bertujuan mengekang kekuasaannya di sektor ini.

Tahun lalu, Google menyampaikan keluhannya kepada Komisi Eropa, menuduh bahwa praktik anti-persaingan Microsoft telah mengunci pelanggan pada platform cloud Microsoft, Azure.

Amazon memimpin pasar komputasi Cloud dengan pangsa 30 persen, diikuti oleh Microsoft dengan 20 persen dan Google dengan 13 persen.

“Hari ini, kami mencabut (gugatan Microsoft) tersebut mengingat pengumuman baru-baru ini bahwa Komisi Eropa akan menilai praktik-praktik bermasalah yang memengaruhi sektor cloud melalui proses terpisah,” ujar Giorgia Abeltino, direktur senior Google Cloud Eropa, dalam sebuah postingan blog.

“Kami terus bekerja sama dengan para pembuat kebijakan, pelanggan, dan regulator di seluruh Uni Eropa, Inggris, dan negara-negara lain untuk mengadvokasi pilihan dan keterbukaan di pasar cloud,” ujarnya.

Komisi, yang bertindak sebagai penegak persaingan Uni Eropa, sedang menyelidiki apakah fitur-fitur tertentu di sektor cloud dapat memperkuat kekuatan pasar Microsoft Azure dan Amazon Web Services.

Penyelidikan ini, yang dijadwalkan selesai dalam setahun, dapat menyebabkan kedua layanan tersebut ditetapkan sebagai gatekeeper berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, tunduk pada daftar hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan yang bertujuan untuk membuka pasar bagi para pesaing dan memberi pengguna lebih banyak pilihan.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top