GMNI Medan Minta Pemerintah Kaji Ulang PPKM

Konferensi Pers
Konferensi Pers

Medan | EGINDO.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar Konferensi Pers untuk menyatakan sikap terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sekertariat DPC GMNI Medan, Kamis (5/8/2021). Hadir dalam konferensi pers tersebut, Bung Ridwan Saragih (DPC GMNI Medan), Bung Paulus (DPD GMNI Sumut), Bung Cristianus Dachi (Ketua Komite Perjuangan GMNI Medan), Mahasiswa Kota Medan dan para Kader GMNI Medan.

Dalam upaya merespon keberadaan dan penyebarluasan Covid 19 beserta dengan korban yang ada di tengah masyarakat, Pemerintah Indonesia dibawah kendali Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa covid 19 adalah pandemi dan atas situasi serta kondisi yang objektif itu, disusun dan ditetapkanlah berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus di tengah masyarakat dengan berbagai program yang dilaksanakan sampai di seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Selama Masa PPKM Kegiatan Di Tempat Ibadah Ditiadakan

Bung Ridwan Saragih selaku Pimpinan DPC GMNI Medan menyatakan dalam konferensi pers nya sikap pemerintah pusat sampai daerah yang terus  berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan berbagai kebijakan nya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kirannya seluruh kegiatan yang sudah diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19 agar dievalusi. Sebab banyak sekali masyarakat yang dirumahkan dan putus mata pencahariannya dan kebijakan tersebut sampai sekarang belum juga maksimal,” ungkapnya.

Kemarin, Pemerintah sudah memberlakukan PSBB tapi hasilnya belum maksimal dan sekarang berubah menjadi PPKM darurat yang juga belum optimal sehingga diperpanjang terus menerus, bahkan sudah sampai pada PPKM level 4, disatu sisi kita khawatir melonjaknya penyebaran Covid-19, tapi sisi lain Pemerintah juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat yang menurun akibat dampak dari kebijakan PPKM darurat, ” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Panggil Mantan Anggota DPR, Kasus Tersangka Yudi Widiana

Sikap yang disampaikan DPC GMNI Medan meminta Pemerintah Pusat sampai Daerah agar mengkaji ulang perpanjangan PPKM darurat, karena banyak hal yang harus diperhatikan terkait kebijakan tersebut. Meminta Pemerintah agar segera memberikan bantuan secara merata dan adil kepada masyarakat yang ekonomi nya terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat@

Rel/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top