Jakarta | EGINDO.com – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional terus terpuruk dalam delapan tahun terakhir. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun kian meluas, dengan tudingan mengarah pada adanya mafia kuota impor.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil, Agus Riyanto dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025). Dinilainya lonjakan kuota impor menjadi biang kerok keterpurukan industri dalam negeri. “Kuota impor yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian tiap tahun terus naik. Tapi di sisi lain, banyak perusahaan tutup dan melakukan PHK karena tidak mampu bersaing dengan barang impor,” ungkap Agus.
Dalam dua tahun terakhir, asosiasi tekstil mencatat sekitar 250 ribu pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik sepanjang 2023 hingga 2024. Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melaporkan tambahan pengurangan 400 ribu tenaga kerja hingga Agustus 2025, mayoritas di sektor TPT dan alas kaki.
Agus menyebut, kuota impor yang diberikan tidak sebanding dengan kebutuhan industri. “Kalau kebutuhan industri hanya dipenuhi 30%, tapi data impor terus naik, lantas kuota besar ini diberikan kepada siapa?” ujarnya.
Ia bahkan menuding ada praktik penyelewengan di balik distribusi kuota impor. “Sudah menjadi rahasia umum, kuota besar hanya diberikan kepada belasan perusahaan API-P yang dimiliki oleh sekitar empat orang saja,” tegas Agus.@
Bs/timEGINDO.com