Medan | EGINDO.com – Sebagai wadah insan hukum kesehatan lintas profesi kesehatan, pemahaman tentang Hukum Kesehatan adalah bagian dari misi Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI). Sebagai salah satu Implementasinya, Dewan Pimpinan Wilayah MHKI Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional dengan Tema: ” Restoratif Justice Dalam Sengketa Medis: Tegakkan Asas Ultimum Remedium” dengan narasumber yaitu Ketua Umum DPP MHKI: Dr. dr. Efrila, S.H., M.H., Kabidkum Polda Sumut: Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H., dan Sekretaris DPW MHKI Sumut: Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., M.K.M.
Kegiatan Seminar Nasional tersebut dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) dalam rangkaian kegiatan Pelantikan Pengurus DPW MHKI Sumut Periode 2026-2029 di Aiho Hotel Medan yang di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumut: H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP., M.AP., Konsul Kehormatan Korea Selatan di Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. Wakil Bendahara Umum DPP MHKI: Eva Fadlia, SP., M.H., Ketua PPNI Sumut: Mashur Al Hazkiyani, S.Kep., Ners, Ketua PD IBI Sumut: Betty Mangkuji, Bdn ,SST, M. Keb., Ketua PD PAFI Sumut: dr. Muhammad Taufik, S.Si. M.Si., Ketua Iropin Sumut: Syahru Romadhon, RO., M.Kes, Ketua Hakli Sumut: Rusdin Pinem, SKM MSi,. Direktur USU Centre For Health Politics and Management: Dr. Drs. Zulfendri, M.Kes

Hadir para Direktur Rumah Sakit, Akademisi dan Mahasiswa dari berbagai kampus. Panitia Pelaksananya yaitu Dr. Muzwar Irawan, S.H., M.H. dan Rani Masyitah, S.Kep., Ners., M.HKes.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan dan penyerahan Surat Keputusan DPP MHKI kepada Ketua DPW MHKI Sumut: Dr. dr Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H., FISQua didampingi Sekretaris: Dr. Redyanto Sidi., S.H., M.H., M.K.M., Bendahara: Dr. dr. Siti Masliana Siregar, Sp.THT-KL., Subsp.Rino(K) dan seluruh pengurus dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumut: Faisal Hasrimy menyampaikan Faisal menyampaikan Titip salam dari Gubsu. Dinas Kesehatan sangat senang dengan adanya kegiatan MHKI Sumut karena merupakan ajang berkumpulnya para tokoh insan hukum kesehatan yang terdiri dari berbagai profesi kesehatan dan para profesional. Faisal juga menghimbau agar MHKI Sumut terus melakukan Edukasi kepada Masyarakat agar terhindar framing Negatif ditengah masyarakat agar semua pihak memahami dan terlindungi.
Selanjutnya Faisal menyampaikan Atensi Gubsu saat ini memaksimalkan APBD untuk JKN demi Proteksi layanan kesehatan masyarakat Sumut, mohon doanya tutup Faisal. Ketua Umum DPP MHKI: Dr. dr. Efrila, S.H., M.H. dalam sambutannya sangat mengapresiasi DPW MHKI Sumut yang terus berkembang dari waktu ke waktu, mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi DPW lainnya.
Ketua DPW MHKI Sumut Dr. dr Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H., FISQua dalam sambutannya menyampaikan bahwa MHKI siap bersinergi dengan pemerintah, penegak hukum, kampus dan pihak lainnya untuk menyampaikan siar hukum kesehatan. Saat ini pun MHKI di Sumatera telah memiliki DPC di Siantar-Simalungun, Deli Serdang-Serdang Bedagei, Astara (Asahan-Tanjung Balai-Batubara), Kota Medan dan Binjai-Langkat.
MHKI Sumut juga memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia dan Universitas Bunda Thamrin Medan, dan akan terus menjalin kerjasama dengan Universitas lainnya. Sejalan dengan arahan Kadis Kesehatan Sumut, MHKI Sumut memiliki jargon: Cerdaskan Masyarakat, Tegakkan Keadilan imbuh Beni Satria.
Konsul Kehormatan Korea Selatan di Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M. pada kesempatan tersebut menyampaikan haru dan bangga kepada Pengurus DPW MHKI Sumut Periode 2026-2029 yang dilantik, karena dahulu MHKI di Sumatera Utara beliaulah yang menjadi salah satu inisiatornya.
Seminar Nasional bertema Restoratif Justice tersebut di moderatori oleh Dr. Juliandi, S.H., M.H., Setelah para Narasumber menyampaikan materi dilanjutkan dengan tanya jawab, penyerahan plakat dan sertifikat kepada narasumber. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat dan buku berjudul “Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Sengketa Medis” karya Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., Dr. dr. Beni Satria., M.Kes., S.H., M.H. dan dr. Mahesa Paranadipa M, S.H., MARS.@
Rel/fd/timEGINDO.com