Jakarta | EGINDO.co – Guru Besar (GB) Universitas Indonesia (UI) ada yang perlu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dilonggarkan. Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, dalam keterangan tertulis kemarin dikutip EGINDO mengatakan PPKM dilonggarkan seiring dengan kasus yang semakin menurun.
Untuk itu katanya PPKM dilakukan untuk membuat kasus Covid-19 dapat ditekan. Namun, untuk membuat kasus Covid-19 menurun harus dilakukan beberapa hal yakni mengurangi orang yang menularkan virus. Caranya dengan menemukan mereka yang positf Covid-19 di masyarakat, walaupun tanpa gejala sekalipun.
Harus dilakukan kegiatan testing, tracing, treatment atau 3T, serta isolasi secara maksimal. Cara berikutnya, meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
Perlakuan 5 M itu menurutnya, jika seseorang positif Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan, maka kemungkinan menularkan penyakit menjadi agak lebih kecil. Untuk itu, Tjandra yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu, menyarankan agar kasus Covid-19 tidak naik saat PPKM dilonggarkan, maka harus membatasi moda dan cara penularan. Hal itu bisa dilakukan juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, protokol kesehatan sangat berperan penting dalam menurunkan kemungkinan tertular maka harus ketat. Disamping itu untuk mencegah kasus yang sudah cenderung turun agar tidak naik lagi harus dengan meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tetular. Caranya dengan vaksinasi dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.@
Bs/TimEGINDO.co