Jakarta|EGINDO.co Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mempercepat penyusunan regulasi strategis berupa Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan pemanfaatan aspal Buton (Asbuton) dalam proyek infrastruktur jalan, Senin (20 April 2026). Kebijakan ini diarahkan untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap aspal impor sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan agar dapat segera diluncurkan dan diimplementasikan.
Dalam beleid tersebut, pemerintah akan mendorong penerapan skema campuran A30, yakni penggunaan Asbuton sebesar 30% dalam konstruksi jalan. Skema ini dinilai cukup progresif karena langsung menyasar porsi signifikan, berbeda dengan pendekatan bertahap yang umumnya dilakukan pada tahap awal kebijakan.
Secara kuantitatif, penerapan A30 diperkirakan mampu menurunkan dominasi aspal impor dari sebelumnya sekitar 78% menjadi 52%. Di sisi lain, serapan Asbuton yang selama ini masih terbatas di kisaran 4% diproyeksikan meningkat signifikan seiring kewajiban penggunaan dalam proyek-proyek pemerintah.
Dari sisi ekonomi makro, langkah ini berpotensi memberikan dampak positif yang cukup besar. Pemerintah memperkirakan penghematan devisa negara dapat mencapai Rp4,08 triliun per tahun, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak domestik hingga Rp1,6 triliun melalui penguatan industri pengolahan dalam negeri.
Permen tersebut juga akan mengatur aspek teknis lainnya, mulai dari penetapan ruas jalan prioritas, mekanisme pengadaan melalui e-katalog, hingga pemberian insentif bagi pengguna Asbuton olahan. Selain itu, pemerintah menetapkan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% guna memperkuat struktur industri nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global dan tekanan fiskal, sekaligus mendukung target kemandirian aspal nasional dalam RPJMN 2026–2029. Pemerintah optimistis implementasi Asbuton secara masif dapat berjalan tanpa hambatan berarti di sektor konstruksi. (Sn)