Galeri Nasional Tambah Kuota Kunjungan Di Ruang Pameran

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta | EGINDO.com    – Galeri Nasional Indonesia (GNI) menambah kuota kunjungan ke area ruang pameran, seiring dengan penyesuaian ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.

Baca juga: Galeri Nasional tampilkan karya seni rupa koleksi negara

GNI menambah kapasitas pengunjung sebanyak 70 orang per sesi dari sebelumnya hanya 50 orang per sesi kunjungan.

“Penambahan kuota kunjungan ini tentunya tetap diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan prosedur, sehingga tidak menimbulkan kerumuman baik di area tunggu maupun di area ruang pameran,” kata Kepala Galeri Nasional Indonesia Pustanto di Jakarta, Senin.

Adapun kunjungan dibagi menjadi enam sesi dengan durasi 55 menit setiap sesinya. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB-15.25 WIB setiap hari kecuali Jumat.

Baca Juga :  Perusahaan Minyak AS Terkemuka, Halliburton Terkena Serangan Siber

Untuk sesi hari Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB.

“Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama,” kata Pustanto.

Selain sesi kunjungan, pengunjung juga diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com.

Pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan.

Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai QR code Peduli Lindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19.

Baca Juga :  45th BPJAMSOSTEK - Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja

Saat ini, pameran di GNI yang dapat dikunjungi adalah Pameran Tetap Koleksi GNI yang menampilkan 201 karya seni rupa modern dan kontemporer koleksi Negara mulai era 1800-an hingga era masa kini.

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :
Scroll to Top