Beijing | EGINDO.co – Pembuat kapal China pada hari Sabtu (19 April) mengecam biaya pelabuhan AS yang “tidak masuk akal” yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump pada kapal-kapal yang terkait dengan China, sebuah tindakan yang ditujukan pada industri pembuatan kapal negara tersebut.
Trump menandatangani perintah pada hari Rabu yang ditujukan untuk menghidupkan kembali pembuatan kapal AS dan mengurangi cengkeraman China pada industri pengiriman global. Pemerintahnya pada hari berikutnya meringankan tindakan tersebut dengan melindungi eksportir domestik dan pemilik kapal yang melayani Great Lakes, Karibia, dan wilayah AS.
Perselisihan mengenai pengiriman laut, yang mengangkut 80 persen perdagangan global, adalah konflik terbaru dalam perang dagang yang semakin memanas antara China dan AS yang telah mendorong pungutan atas impor masing-masing hingga lebih dari 100 persen.
Asosiasi Industri Pembuatan Kapal Nasional China menyatakan “kemarahan yang ekstrem dan penentangan yang tegas” terhadap tindakan AS, bergabung dengan protes dari pemerintah dan pemilik kapal negara tersebut.
“Kemunduran industri galangan kapal AS adalah akibat dari proteksionisme dan tidak ada hubungannya dengan Tiongkok,” kata para pembuat kapal dalam sebuah pernyataan.
Mereka memperingatkan bahwa pembatasan AS akan mengganggu sistem maritim global, menyebabkan melonjaknya biaya pengiriman, semakin mendorong inflasi AS, dan merugikan kepentingan rakyat AS.
“Kami menyerukan kepada industri maritim internasional untuk bersama-sama melawan perilaku AS yang picik ini, dan bersama-sama menjaga lingkungan pasar yang adil,” kata badan industri tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka mengharapkan otoritas Tiongkok untuk mengambil tindakan balasan yang kuat.
Pemerintah memprotes langkah-langkah “diskriminatif” tersebut pada hari Jumat, mendesak Washington untuk “memperbaiki kesalahan”.
Kementerian Perdagangan berjanji dalam sebuah pernyataan untuk “dengan tegas mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan kita sendiri”, dengan mengatakan bahwa biaya tersebut “sepenuhnya mengungkapkan esensi dari kebijakan unilateralis dan proteksionisnya, dan merupakan praktik non-pasar yang khas”.
Sumber : CNA/SL