G20 Jadikan Uni Afrika Anggota Tetap Pada KTT Di New Delhi

G20 jadikan Uni Afrika Anggota Tetap
G20 jadikan Uni Afrika Anggota Tetap

New Delhi | EGINDO.co – Uni Afrika dijadikan anggota tetap G20, yang terdiri dari negara-negara terkaya dan terkuat di dunia, kata Perdana Menteri India Narendra Modi pada pertemuan puncak blok tersebut di New Delhi pada Sabtu (9 September).

Uni Afrika, sebuah badan kontinental yang terdiri dari 55 negara anggota, kini memiliki status yang sama dengan Uni Eropa – satu-satunya blok regional dengan keanggotaan penuh. Sebutan sebelumnya adalah “organisasi internasional yang diundang”.

Modi, dalam sambutan pembukaannya di KTT tersebut, mengundang AU yang diwakili oleh Ketua Azali Assoumani untuk duduk di meja para pemimpin G20 sebagai anggota tetap.

“Saya merasa terhormat menyambut Uni Afrika sebagai anggota tetap Keluarga G20. Hal ini akan memperkuat G20 dan juga memperkuat suara negara-negara Selatan,” bunyi pesan di akun resmi Modi di platform media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter.

Baca Juga :  Rusli Tan: Eddie Kusuma Sangat Tepat Jadi DPRD Jakarta

Langkah tersebut diusulkan oleh Modi pada bulan Juni.

Reuters sebelumnya mengutip rancangan deklarasi yang mengakui Uni Afrika sebagai anggota tetap.

Isu-isu lain yang diputuskan pada KTT ini mencakup lebih banyak pinjaman kepada negara-negara berkembang oleh lembaga multilateral, reformasi arsitektur utang internasional, peraturan mengenai mata uang kripto dan dampak geopolitik terhadap ketahanan pangan dan energi.

Draf setebal 38 halaman yang diedarkan di antara para anggota membiarkan paragraf “situasi geopolitik” kosong – yang mencerminkan perpecahan mendalam atas perang di Ukraina – namun 75 paragraf lainnya menunjukkan kesepakatan luas mengenai isu-isu seperti mata uang kripto dan reformasi di bank pembangunan multilateral.

G20 sebelumnya terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, dengan anggota yang mewakili sekitar 85 persen PDB global, lebih dari 75 persen perdagangan global, dan sekitar dua pertiga populasi dunia.

Baca Juga :  Perda Kota Medan Atur Zonasi Pedagang Kaki Lima

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top