Formapan Adakan Seminar Akselerasi RUU Perampasan Aset

Seminar nasional Akselerasi RUU Perampasan Aset (foto egindo/AD)
Seminar nasional Akselerasi RUU Perampasan Aset (foto egindo/AD)

Jakarta | EGINDO.co – Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia Selasa siang (27/6/2023) melaksanakan seminar nasional “Akselerasi RUU Perampasan Aset” di gedung Auditorium M. Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Seninar nasional “Akselerasi RUU Perampasan Aset” diikuti para pakar hukum, praktisi hukum dan kemasyarakatan serta pemerhati masalah parlemen. Tampil pembicara mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr. Yunus Husein, SH, LL.M.

Dr. Yunus Husein, SH, LL.M Kepala PPATK yang pertama pada 2002-2011 melihat urgensinya adanya Undang Undang Perampasan Aset yang kini masih Rancangan Undang Undang (RUU) dimana idealnya harus segera dimiliki Indonesia.

Dr. Yunus Husein, SH, LL.M sangat dikenal dalam dunia hukum di Indonesia, terutama hukum perbankan melihat adanya tarik menarik kepentingan sehingga RUU belum menjadi Undang Undang.

Baca Juga :  Uni Eropa Gagal Sepakati Embargo Minyak Rusia

Pembicara dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menyoroti tentang kinerja dari parlemen dalam mensahkan sebuah undang undang. Banyak kendala yang dihadapi lahirnya sebuah undang undang seperti UU Perampasan Aset ada nuansa sampai kini DPR RI belum merespons untuk melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh Pemerintah pada era Susilo Bambang Yudoyono sepertinya ada bahasa takut “senjata makan tuan”

Sementara itu bertindak sebagai host Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia, Drs. Sahat F. Aritonang, M.Si menilai dalam penanganan aset sitaan dan rampasan negara tidak ada dominasi satu Lembaga penegak hukum yang bisa menanganinya secara sendiri mengingat keterbatasan tugas dan fungsi masing-masing lembaga tersebut berbeda-beda. Oleh sebab itulah diperlukan sinergisitas, kerjasama dan kerjabersama satu dan lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pelindo Bangun Pelabuhan Terintegrasi Industri

Dalam acara Seminar nasional “Akselerasi RUU Perampasan Aset” itu bertindak sebagai moderator Radi Doi Saragih dari BerandaRuangDiskusi dan tampil juga Dewan Penasehat Formapan Indonesia Denny Kailimang, SH, MH.@

Ad/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top