Jakarta|EGINDO.co Mantan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum, AKBP (P) Budiyanto, SH, SSO, MH, yang juga seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengungkapkan bahwa meskipun membangun infrastruktur jalan baru di kota-kota besar sangat diperlukan untuk mengimbangi pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat, hal tersebut sangat sulit diwujudkan. Salah satu kendalanya adalah terbatasnya lahan di kawasan perkotaan, yang mayoritas telah dipenuhi oleh pembangunan hunian, perkantoran, pusat-pusat bisnis, serta fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, termasuk simpul-simpul transportasi dan kantor pemerintahan.
Pembangunan jalan di kota-kota besar hampir stagnan karena harga tanah yang sangat tinggi, yang menghambat perluasan maupun pembangunan jalan baru. Padahal, penambahan kapasitas jalan sangat dibutuhkan untuk menanggulangi lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang tak terkendali.
Untuk itu, peningkatan kapasitas jalan alternatif dengan membangun infrastruktur seperti flyover (jembatan layang) dan underpass (jalan bawah tanah) menjadi salah satu solusi yang cukup efektif. Flyover dan underpass memiliki fungsi yang sama sebagai prasarana untuk mengurai kemacetan. Kedua jenis infrastruktur ini dapat mengurangi beban kapasitas pada simpang-simpang jalan yang padat.
Namun, tidak jarang terjadi masalah saat hujan turun, di mana flyover dan underpass justru disalahgunakan sebagai tempat berteduh oleh pengendara sepeda motor (R2) dan pejalan kaki. Fenomena ini dapat mengurangi kapasitas jalan secara otomatis dan memperburuk kemacetan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menggunakan fasilitas umum ini. Pengguna jalan diharapkan tidak lagi menggunakan flyover atau underpass untuk berlindung dari hujan, sehingga tidak membebani kapasitas jalan dan mengurangi efektivitas fungsi dari infrastruktur tersebut.
Dengan peningkatan kesadaran dan disiplin pengguna jalan, diharapkan flyover dan underpass dapat berfungsi secara optimal dalam mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar, tanpa menambah beban pada lalu lintas yang sudah padat. (Sadarudin)