Jakarta|EGINDO.co Publish dalam pemberitaan di media bahwa Polri bakal menerapkan fitur pengenalan wajah bagi pembuat dan perpanjangan SIM.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto mengatakan, Apabila metode ini dapat dilaksanakan merupakan Satu langkah lebih maju untuk memperkuat dan mengembangkan sistem E-TLE ( electronic traffic law enforcement ). Kita mengerti dan paham bahwa beberapa titik lemah sistem E-TLE antara lain adalah belum mampu mendeteksi pelanggaran bagi pengguna jalan yang belum memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi).
Ia katakan, Sesuai Undang – Undang lalu lintas dan angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009 pasal 1 angka 23 bahwa Pengemudi adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang telah memiliki Surat izin mengemudi. Secara tersurat bahwa jelas bahwa orang tidak memiliki SIM tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor.Â
Lanjutnya, mereka yang tidak memiliki SIM kemudian dengan sengaja atau nekad mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk pelanggaran berat. Pasal 281, mengatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM) sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ( 1 ) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 ( empat ) bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000 ( satu juta rupiah ).
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP ( P ) Budiyanto menjelaskan, Upaya Polri akan menerapkan fitur pengenalan wajah dalam pembuatan dan perpanjangan SIM merupakan langkah maju untuk memperkuat dan mengembangkan sistem penegakan hukum sistem E-TLE ( electronic traffic law enforcement ). Dengan fitur tersebut akan terekam pada data base SIM yang kemudian akan akan dikoneksikan dengan sistem E-TLEÂ ( Electronic Traffic Law Enforcement).
Ungkapnya, Dengan terkoneksinya Data base SIM dengan fitur pada CCTV E-TLE diharapkan dapat mendeteksi pelanggaran Pengguna jalan yang tidak memiliki SIM. Metode pengenalan fitur wajah bagi pembuat dan perpanjangan SIM secara paralel harus dikembangkan dengan pengenalan dan pemasangan fitur – fitur lain sehingga sistem E- TLE dapat bekerja secara maksimal.
“Kelengkapan fitur – fitur pada infrastruktur E-TLE akan dapat mendorong sistem E- TLE bekerja secara maksimal, “tutup Budiyanto.
@Sadarudin