Jakarta|EGINDO.co  -Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan, beberapa pelanggaran belum mampu dideteksi oleh CCTV E-TLE sehingga masih perlu penyempurnaan, inovasi dan pengembangan. Dari jenisnya CCTV E-TLE dapat dibedakan menjadi 2( dua ) golongan, yakni: E-TLE statis dan mobile.
Ia katakan, dari CCTV E-TLE yang sudah dioperasionalkan baru mampu mendeteksi pelanggaran: Pelanggaran marka, Appil, seat belt, menggunakan HP, dan kecepatan.
Lanjutnya, bagaimana dengan pelanggaran lalu lintas yang belum mampu terdeteksi CCTV yang ada, misal: Pelanggaran tidak memiliki dan membawa SIM, Plat nomor bodong, Odol ( overload dan over dimensi ), tidak membawa dan dilengkapi dengan STNK yang sah dan sebagainya.
“Perlu inovasi dan pengembangan CCTV dan E-TLE sehingga mampu menjangkau dan mendeteksi semua pelanggaran,”tandasnya.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menjelaskan, CCTV E-TLE drone dan Hp android bisa di kembangkan dengan menambah fitur- fitur yang mampu mendeteksi semua jenis pelanggaran lalu lintas. Untuk penyempurnaan sistem E-TLE perlu proses secara bertahap yang harus diiringi dengan komitmen, biaya, waktu dan dukungan dari semua pihak.
“Perlu studi banding ke Negara – Negara maju yang lebih dahulu menerapkan sistem E-TLE sehingga program E-TLE dapat di akselerasi sesuai tuntutan zaman padaFitur E-TLE belum mampu mendeteksi semua pelanggaran era digitalisasi,”ujar Budiyanto.
Sistem E-TLE ungkapnya, sudah diberlakukan di seluruh Indonesia hanya dari aspek kuantitas jumlahnya masih kurang kemudian dari aspek kualitas bahwa sistem E-TLE belum mampu mendeteksi semua pelanggaran, masih terbatas pada pelanggaran Pelanggaran marka, Appil, menggunakan Hp, tidak menggunakan seat belt.
“Salah satu jalan untuk menyempurnakan sistem E-TLE dengan cara inovasi dan mengembangkan sistem E-TLE dengan menambah fitur – fitur yang mampu menjangkau semua jenis pelanggaran lalu lintas,”tegas Budiyanto.
@Sadarudin