Filipina Wajib Pendaftaran SIM Ponsel Mengatasi Penipuan

Wajib pendaftaran SIM ponsel di Filipina
Wajib pendaftaran SIM ponsel di Filipina

Manila | EGINDO.co – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Senin (10 Oktober) menandatangani undang-undang yang mewajibkan pendaftaran SIM ponsel, sebagai langkah penting untuk memerangi penipuan teks, penipuan bank, dan kesalahan informasi.

Undang-undang akan mengharuskan pengguna untuk memberikan nama lengkap dan dokumen identitas sebelum membeli kartu SIM, dengan tujuan mencegah penjahat menyembunyikan identitas mereka.

“Kami akhirnya akan mencapai apa yang telah lama tertunda, cara yang efektif untuk mengatur penerbitan kartu SIM untuk mengekang penyebaran pesan teks spam dan penipuan,” kata Marcos dalam pidatonya.

Filipina memiliki salah satu tingkat penetrasi smartphone tertinggi di Asia, dengan 61 persen dari populasi 110 juta. Orang-orang sangat bergantung pada perangkat seluler untuk berbelanja, memesan pengiriman makanan, dan perbankan selama pandemi.

Baca Juga :  Saham Turun Akibat Teknologi Megacap, Sementara Harga Minyak Naik Tipis

Pendahulu Marcos, Rodrigo Duterte, memveto undang-undang tersebut karena ketentuan yang sekarang telah dihapus mengharuskan pengguna media sosial untuk mendaftarkan identitas dan nomor telepon mereka.

Di bawah undang-undang baru, pengguna prabayar yang ada dipaksa untuk mendaftar.

Penyedia telekomunikasi negara itu, yang telah memblokir lebih dari 1 miliar spam dan pesan teks mencurigakan tahun ini, menyambut baik langkah baru tersebut.

PLDT mengatakan persiapan sedang dilakukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran baru, sementara Globe Telecom dan DITO Telecommunity menyerukan peluncuran yang lebih luas dari sistem identifikasi nasional untuk membantu memverifikasi pengguna.

Ribuan orang Filipina telah kehilangan sejumlah kecil uang karena phishing melalui layanan pesan singkat tahun ini, tetapi hanya sedikit yang telah mengajukan keluhan resmi, kata kementerian informasi dan komunikasi.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top