Filipina Tidak Akan Kerjasama Dengan ICC Dalam Penyelidikan

Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Manila | EGINDO.co – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan pada hari Jumat (21/7) bahwa pemerintahnya tidak akan bekerja sama dengan investigasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas ribuan pembunuhan yang dilakukan selama ‘perang melawan narkoba’ yang dilakukan oleh pendahulunya.

Marcos menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas negara Asia Tenggara tersebut, yang telah menarik diri dari ICC pada bulan Maret 2019.

“Kami tidak akan bekerja sama dengan mereka dalam bentuk apa pun, dalam bentuk apa pun,” kata Marcos kepada wartawan, hanya beberapa hari setelah hakim banding di ICC menolak upaya Filipina untuk memblokir penyelidikan oleh jaksa penuntut pengadilan atas kampanye anti-narkotika mantan presiden Rodrigo Duterte.

Baca Juga :  Soal Tarif LRT Jabodebek, Kemenhub: Ada Unsur Subsidi

Ribuan orang terbunuh dalam operasi anti-narkoba yang berakhir dengan baku tembak selama enam tahun masa jabatan Duterte, kata kelompok-kelompok hak asasi manusia. Polisi secara resmi mengakui sekitar 6.200 kematian dan menolak tuduhan eksekusi sistematis dan menutup-nutupi.

Marcos mengatakan bahwa kejahatan yang dituduhkan harus ditangani di negara itu karena dilakukan di wilayah Filipina. Kementerian Kehakiman telah berjanji bahwa penyelidikannya sendiri terhadap perang narkoba akan dilakukan secara adil.

“Kami terus mempertahankan kedaulatan Filipina dan terus mempertanyakan yurisdiksi ICC dalam investigasi mereka di Filipina,” kata Marcos.

Meskipun Filipina tidak lagi menjadi penandatangan pengadilan internasional tersebut, jaksa penuntut utama ICC mengatakan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi karena negara tersebut merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan.

Baca Juga :  Marcos Ke Beijing, Pembahasan Termasuk Laut China Selatan

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top