Filipina Ajukan Klaim Ke PBB Atas Perluasan Landas Kontinen Di LCS

Perluasan Landas Kontinen di Laut China Selatan
Perluasan Landas Kontinen di Laut China Selatan

Manila | EGINDO.co – Filipina mengajukan klaim kepada PBB pada hari Sabtu (15 Juni) atas landas kontinen (ECS) yang diperluas di Laut Cina Selatan, jalur perairan tempat Filipina terlibat dalam sengketa maritim yang semakin konfrontatif dengan Tiongkok.

“Hari ini kami mengamankan masa depan kami dengan mewujudkan hak eksklusif kami untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam dalam hak ECS kami,” kata Marshall Louis Alferez, asisten sekretaris kementerian luar negeri untuk urusan maritim dan kelautan, dalam sebuah pernyataan.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk bagian yang diklaim oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam. Sebagian jalur perairan strategis itu, tempat perdagangan senilai US$3 triliun melintas setiap tahunnya, diyakini kaya akan endapan minyak dan gas alam, serta stok ikan.

Baca Juga :  Pemerintah Target Kontribusi UMKM Ke Ekspor Naik15,2 Persen

Pengadilan Arbitrase Tetap pada tahun 2016 menemukan klaim luas Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, sebuah putusan yang ditolak Beijing.

Kedutaan Besar Tiongkok di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pengajuan PBB hari Sabtu.

Dalam konfrontasinya dengan pemerintah Filipina dan kapal-kapal penangkap ikan, penjaga pantai Tiongkok telah meningkatkan penggunaan meriam air, taktik tabrakan dan serudukan, dan menurut Manila, penggunaan laser kelas militer. Armada kapal penangkap ikan Tiongkok dianggap oleh Filipina dan sekutunya sebagai milisi laut.

Filipina berusaha mendaftarkan haknya atas landas kontinen yang diperluas di Wilayah Palawan Barat yang menghadap Laut Cina Selatan.

Pengajuan tersebut, yang disetujui oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr, mengikuti studi teknis dan ilmiah yang komprehensif tentang landas kontinen di Laut Filipina Barat, kata kementerian luar negeri, mengacu pada bagian Laut Cina Selatan dalam zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut.

Baca Juga :  Filipina Bersikap Tegas Dalam Sengketa Laut China Selatan

Filipina mengatakan bahwa mereka menggunakan hak berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut untuk menetapkan batas luar landas kontinennya, yang meliputi dasar laut dan tanah di bawah permukaan laut hingga sejauh 350 mil laut.

PBB pada tahun 2012 mengonfirmasi Benham Rise, yang berada di lepas pantai timur Filipina dan tidak dalam sengketa dengan Tiongkok, sebagai bagian dari landas kontinen Filipina yang diperluas.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top