Festival Pengendalian Lingkungan2024, Nilai IKLH 2023 Naik 0,12Poin

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyerahkan piagam apresiasi kepada pemenang Booth Pameran
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyerahkan piagam apresiasi kepada pemenang Booth Pameran

Jakarta | EGINDO.co – Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) terkait erat dengan kebutuhan sasaran pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah setiap tahunnya. IKLH memberikan informasi kepada para pengambil keputusan pada tingkat pusat dan daerah tentang kondisi lingkungan di tingkat nasional dan daerah, sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“IKLH juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat tentang pencapaian target program-program pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M dalam siaran pers KLHK yang dilansir EGINDO.co

Disebutkan pada penutupan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” di Jakarta, Rabu (24/04/2024) itu Bambang Hendroyono menyatakan, nilai IKLH pada tahun 2023 meningkat sebesar 0,12 poin dan telah mencapai target nasional berkat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemantauan kualitas lingkungan hidup, serta implementasi respon terhadap tantangan-tantangan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Usai Diambil Negara, Kapan TMII Direnovasi?

Diharapkan sinergi dan kolaborasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan terus dapat ditingkatkan, diantaranya melalui mekanisme-mekanisme yang telah dipaparkan narasumber, yaitu melalui Dana Alokasi Khusus, Dekonsentrasi atau pemanfaatan portofolio pendanaan iklim yang dikelola oleh BPDLH. “Melalui Rapat Kerja Teknis ini, telah disepakati Target IKLH Provinsi tahun 2025 hingga 2029. Target ini berguna sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap Sekjen Bambang Hendroyono.

Lebih lanjut dikemukakan Sekjen KLHK ini, upaya-upaya pemerintah dalam pencapaian target ini juga telah dievaluasi dan didorong melalui mekanisme Indeks Respon Kualitas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah (IRLH), untuk mewujudkan perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dalam upaya pengelolaan lingkungan, dan untuk mencapai target IKLH yang disepakati. Kerangka kerja itu diharapkan dapat digunakan para pihak terkait dengan para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut Hassanudin

Hal itu lanjut Sekjen, sangat penting karena saat ini IKLH dan IRLH sudah menjadi dasar kebijakan alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, Evaluasi Kinerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang akan mempengaruhi reputasi Gubernur, Bupati/Walikota serta DPRD. Dalam Rakernis juga telah tercapai kesepakatan pembagian tugas Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan (PROPER) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Kami harapkan, pemerintah daerah dapat menggunakan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) dalam melakukan pembinaan kepada perusahaan,”katanya.

Selain itu, juga telah disepakati jumlah perusahaan yang belum berpartisipasi dalam Program PROPER (non-PROPER) yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian kolaborasi dan input yang mendukung Indeks Respon. Evaluasi dilakukan menggunakan mekanisme penilaian PROPER terhadap aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan kerusakan lahan, dan pengelolaan limbah B3. Selama 2 (dua) hari terakhir, melalui berbagai sesi dalam Festival Pengendalian Lingkungan dengan tema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan”, telah dilakukan diskusi dan pertukaran gagasan untuk mengidentifikasi permasalahan, mengevaluasi status kinerja, dan menggali peluang untuk merancang langkah-langkah penting pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kedepan.

Baca Juga :  Pabrik APP Sinarmas Fokus Utama Lakukan Efisiensi Energi

Sementara itu dari laporan kegiatan Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 bertema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan” telah selesai dilaksanakan pada tanggal 23-24 April 2024. Peserta berasal dari berbagai kalangan: K/L terkait, 28 pemerintah daerah Provinsi, 222 pemerintah daerah Kabupaten/Kota, 6 regional P3E, 90 perusahaan, serta generasi muda, komunitas dan pelajar.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top