FB Jadi Tersangka, Presiden: Hormati Semua Proses Hukum

Presiden Joko Widodo ketika memberi keterangan kepada media di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Presiden Joko Widodo ketika memberi keterangan kepada media di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Jakarta|EGINDO.co Presiden Joko Widodo menyatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Presiden menanggapi penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FB oleh Polri.

“Ya, hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Presiden singkat di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihak Istana masih menunggu Surat Pemberitahun dari Polri. Surat tersebut berisi pemberitahuan terkait penetapan tersangka FB.

FB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya sesuai dengan bukti temuan yang ada.

Bukti temuan tersebut sudah cukup untuk menetapkan FB sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Baca Juga :  IHSG Berpeluang Menguat, Penurunan Yield Obligasi Amerika

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top