Jakarta|EGINDO.co Dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada sektor energi domestik Indonesia. Terhitung sejak 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga ke atas untuk sejumlah komoditas energi nonsubsidi, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga gas cair (LPG).
Langkah ini merupakan respon korporasi terhadap volatilitas harga minyak mentah global yang melonjak tajam. Gangguan pada jalur distribusi energi internasional akibat konflik bersenjata menjadi variabel utama yang memaksa Pertamina menyelaraskan harga jual produk menengah ke atas mereka guna menjaga stabilitas operasional.
Bagi pengguna kendaraan bermotor yang mengandalkan bahan bakar berkualitas tinggi, berikut adalah rentang harga terbaru yang berlaku di SPBU Pertamina:
-
Pertamax Turbo: Kini dibanderol di kisaran Rp19.400 hingga Rp20.250 per liter.
-
Dexlite: Mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 hingga Rp24.650 per liter.
-
Pertamina Dex: Menempati posisi harga tertinggi di angka Rp22.700 sampai Rp24.950 per liter.
Tidak hanya sektor transportasi, sektor rumah tangga kelas menengah ke atas juga terdampak lewat kenaikan harga Bright Gas (LPG nonsubsidi). Berdasarkan data per 20 April 2026, terdapat disparitas harga yang cukup signifikan antarwilayah akibat biaya logistik:
| Zona Wilayah | Bright Gas 12 Kg | Bright Gas 5,5 Kg |
| Batam (Kawasan FTZ) | Rp100.000 | Rp208.000 |
| Jawa, Bali, NTB | Rp107.000 | Rp228.000 |
| Sumatera & Sebagian Sulawesi | Rp111.000 | Rp230.000 |
| Kalimantan & Bangka-Belitung | Rp114.000 | Rp238.000 |
| Tarakan (Kaltara) | Rp124.000 | Rp265.000 |
| Ambon (Maluku) & Jayapura (Papua) | Rp134.000 | Rp285.000 |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan catatan khusus terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan subsidi negara tidak salah sasaran.
“Produk nonsubsidi ini pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi mampu. Fokus utama kehadiran negara saat ini adalah melindungi masyarakat rentan melalui bantuan subsidi yang lebih terarah,” ujar Bahlil dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Pemerintah berharap masyarakat kelas atas dapat memahami urgensi penyesuaian harga ini sebagai bentuk kontribusi terhadap ketahanan energi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu. (Sn)