Jakarta | EGINDO.com – Entitas Sinarmas mengambil alih Ketrosden Tria, Franky Oesman Widjaja masuk sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO). PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) memiliki pengendali baru setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS), entitas terafiliasi Group Sinarmas, mengambil alih 35% saham perseroan melalui penawaran tender sukarela.
Hal itu terungkap berdasarkan keterbukaan informasi KETR, yang dikutip EGINDO.com pada Kamis (8/10/2026) yang menyebutkan bahwa IMBS menguasai 994,44 juta saham KETR atau setara 35% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Transaksi tersebut dilakukan pada harga Rp523 per saham dengan nilai sekitar Rp520 miliar. Pengambilalihan tersebut sekaligus mengubah pengendalian KETR. Sebelumnya, perseroan dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Bahtera Bintang Nusantara (BBN) melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (FSMN).
Sementara itu setelah transaksi, IMBS menjadi pengendali baru KETR. IMBS merupakan entitas yang berada dalam ekosistem PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), bagian dari Group Sinarmas.
Masih mengutip keterbukaan informasi, disebutkan struktur pemegang saham pengendali baru menunjukkan PT DSST Mas Gemilang memiliki 99% saham IMBS, sedangkan 1% sisanya dimiliki PT Sinarmas Sukses Sejahtera. Lewat struktur tersebut, Franky Oesman Widjaja tercantum sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) KETR.
Selanjutnya dengan masuknya IMBS, perubahan pengendalian tersebut tidak hanya mengubah pemegang saham pengendali KETR, tetapi juga membawa perseroan ke dalam ekosistem bisnis Group Sinarmas. KETR akan masuk ke dalam afiliasi bisnis dengan PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) hingga PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL).
Kemudian KETR bergerak pada bidang infrastruktur jaringan telekomunikasi, termasuk jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi serta penyediaan sistem komunikasi kabel serat optik laut dan darat. Dalam dokumen yang sama, KETR menyebut perubahan pengendalian tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan juga mengungkapkan adanya potensi sinergi setelah perubahan pengendalian. KETR menyebut pengambilalihan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan melalui strategi bisnis baru dan optimalisasi ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi.
IMBS sebelumnya menyampaikan bahwa aksi pengambilalihan KETR dilakukan karena melihat prospek pertumbuhan bisnis perseroan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas data di Indonesia. Selain itu, pengendali IMBS juga memiliki kegiatan usaha di sektor infrastruktur kabel serat optik sehingga terdapat peluang sinergi bisnis.
Lantas dengan masuknya Sinarmas ke KETR memperkuat eksposur grup tersebut pada bisnis infrastruktur digital. Selain KETR, ekosistem Sinar Mas melalui DSSA telah memiliki bisnis yang terkait dengan infrastruktur telekomunikasi dan fiber optik. KETR dapat memperluas portofolio tersebut melalui bisnis jaringan kabel serat optik laut maupun darat.@
Bs/fd/timEGINDO.com