Empat Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Dari Jokowi

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan 10 November 2021. (Foto: layar setpres)
Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan 10 November 2021. (Foto: layar setpres)

Jakarta | EGINDO.co – Empat tokoh mendapatkan gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Prosesi pemberian gelar pahlawan nasional digelar di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Empat tokoh yang mendapatkan anugerah yaitu Tombolatutu dari Sulawesi Tengah dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur. Kemudian, Sutradara Film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta dan Raden Aria Wangsakara dari Banten.

Sementara itu selain memberikan gelar pahlawan nasional, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Pemberian tanda kehormatan tersebut seiring dengan terbitnya Keppres 110/TK/TH 2021 yang diteken pada 25 Oktober lalu. Gelar tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 yang diwakilkan kepada 3 penerima serta diterima oleh para ahli waris.@

Bs/TimEGINDO.co

Scroll to Top