Jakarta | EGINDO.com – Emiten properti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melepas kepemilikan atas dua entitas anaknya, yakni PT Dana Tara Hijau (DTH) dan PT Karya Dutamas Cemerlang (KDC). Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi BEI, pada Selasa, (28/10/2025) lalu.
DTH merupakan perseroan terbatas yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. Sebelum bernama Dana Tara Hijau, kompleks perumahan ini bernama Bumi Karawang Damai. BSDE menilai, penjualan ini merupakan langkah strategis dalam menyederhanakan portofolio anak usaha. DTH disebut sudah tidak aktif menjalankan kegiatan operasional sehingga pelepasan dilakukan demi efisiensi struktur perusahaan dan optimalisasi alokasi sumber daya.
Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan, penjualan saham kedua entitas tersebut dilakukan kepada Harry Ramaputra dan Rolan F.N. Napitupulu. Transaksi penjualan DTH terjadi pada 24 Oktober 2025, sementara pengalihan saham KDC dilakukan sehari sebelumnya, yakni 23 Oktober 2025. “Sehingga Transaksi ini sejalan dengan dengan upaya Perseroan dalam menyederhanakan portofolio anak usaha, guna mendukung efisiensi struktur perusahaan dan alokasi sumber daya yang lebih efektif,” katanya.
Manajemen memastikan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional BSDE secara keseluruhan. Hal ini karena entitas anak yang dijual sudah tidak beroperasi aktif.@
Bs/timEGINDO.com