Emiten Grup Sinarmas Dian Swastatika Sentosa Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,5 Triliun

Dian Swastatika Sentosa
Dian Swastatika Sentosa

Jakarta | EGINDO.com – Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali bersiap melakukan aksi korporasi. Kali ini, DSSA menawarkan surat utang terbaru dengan nilai mencapai Rp 1,5 triliun yang terdiri dari obligasi dan sukuk mudharabah. DSSA bakal menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 256.700.000.000 miliar. Obligasi ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,875% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 10 Januari 2026 dan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada 10 Oktober 2030. Demikian tulis Manajemen DSSA dalam prospektus pada keterbukaan informasi, pada Kamis (18/9/2025) yang dikutip EGINDO.com.

Disebutkan obligasi dan sukuk mudharabah ini rencananya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Oktober 2025 mendatang. DSSA juga akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap IV Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 1.243.300.000.000. Sukuk ini terdiri dari dua seri, yakni Seri A dan Seri B.

Seri A ditawarkan dengan jumlah dana Rp 90 miliar dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah. Dalam hal ini, besarnya nisbah adalah 15,541% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,250% per tahun. Adapun jangka waktu Seri A adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Seri B ditawarkan dengan jumlah dana Rp 1.153.300.000. Seperti Seri A, pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah Seri B dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, di mana besarnya nisbah adalah 17,095% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,875% per tahun. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Pendapatan bagi hasil akan dibayarkan setiap kuartalan, sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah. Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada 10 Januari 2026, sedangkan pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 10 Oktober 2028 untuk Seri A dan 10 Oktober 2030 untuk Seri B. Manajemen DSSA menyebut, sekitar 20,36% atau sebesar Rp 52.255.125.000 dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan perusahaan untuk pembayaran bunga ke-4 sampai bunga ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri B.

Ada sekitar 35,54% atau sebesar Rp 91.227.828.136 akan digunakan oleh DSSA untuk pembayaran bunga ke-4 sampai bunga ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri C. Sementara itu, dana sekitar 16,02% atau sebesar Rp 199.170.000.000 dari penerbitan sukuk mudharabah akan dipakai untuk kegiatan usaha DSSA menggantikan dana yang bersumber dari utang perusahaan, melalui pembayaran utang pokok Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A.

Kemudian sekitar 16,02% atau sebesar Rp 199.170.000.000 akan digunakan untuk kegiatan usaha DSSA menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh perusahaan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A. Selanjutnya, sekitar 30,96% dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan DSSA untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank yang telah digunakan perusahaan untuk membiayai kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Menurut catatan EGINDO.com bahwa DSSA melibatkan sejumlah penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah terbarunya. Di antaranya adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BRI Danareksa Sekuritas. Adapaun PT Bank KB Indonesia Tbk menjadi Wali Amanat dalam penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut. Sedangkan masa penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah ini akan dilaksanakan pada 6 hingga 7 Oktober 2025. Tanggal penjatahan berlangsung pada 8 Oktober 2025. Tanggal pengembalian uang pemesanan berlangsung pada 9 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, akan dilaksanakan distribusi elektronik obligasi dan sukuk mudharabah.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top