Jakarta|EGINDO.co Tren kenaikan harga aset aman (safe haven) nampaknya masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Memasuki perdagangan medio minggu ini, Rabu (04/03/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak angka yang fantastis, mengukuhkan posisinya sebagai instrumen pelindung nilai utama bagi para investor dalam negeri.
Berdasarkan rilis data terbaru pada pukul 08.30 WIB, terjadi pergeseran harga yang cukup krusial. Logam mulia ukuran 1 gram kini dipasarkan pada harga dasar Rp3.045.000. Namun, sesuai dengan ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku (PMK No. 34/PMK.10/2017), konsumen yang menyertakan NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,25%, sehingga harga final menjadi Rp3.052.613.
Lonjakan ini menandakan bahwa emas kian menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global yang masih dinamis sepanjang tahun 2026 ini.
Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk melakukan top-up portofolio investasi, berikut adalah rincian harga untuk berbagai ukuran kepingan:
| Denominasi (Gram) | Harga Sebelum Pajak (Rp) | Harga Setelah Pajak (Rp) |
| 0,5 gr | 1.572.500 | 1.576.431 |
| 2 gr | 6.030.000 | 6.045.075 |
| 5 gr | 15.000.000 | 15.037.500 |
| 10 gr | 29.945.000 | 30.019.863 |
| 100 gr | 298.712.000 | 299.458.780 |
| 1.000 gr (1 Kg) | 2.985.600.000 | 2.993.064.000 |
Menanggapi fenomena ini, beberapa media ekonomi internasional turut memberikan sorotan tajam:
-
Financial Times Insight: Menyoroti bahwa tingginya harga emas hari ini merupakan imbas dari kebijakan suku bunga bank sentral global yang masih konservatif. Emas dipandang sebagai aset yang paling stabil untuk menjaga daya beli di tengah depresiasi mata uang fiat.
-
Reuters Market Report: Menyebutkan bahwa permintaan fisik emas di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia, mengalami peningkatan signifikan sejak awal tahun. Hal ini dipicu oleh keinginan masyarakat untuk mengamankan kekayaan di tengah potensi resesi global yang membayangi tahun 2026.
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan di Butik Logam Mulia akan dilengkapi dengan kuitansi resmi dan sertifikat. Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, perlu bersiap dengan potongan pajak PPh 22 yang lebih tinggi, yakni sebesar 0,9%. Oleh karena itu, pastikan dokumen administrasi Anda lengkap untuk mendapatkan harga terbaik. (Sn)