Jakarta | EGNDO.com – Industri pulp dan kertas nasional mencatatkan kinerja yang cukup solid memasuki kuartal III-2025. Hal itu diugkapkan Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida bahwa ekspor pulp pada periode Januari–Juli 2025 melonjak 105% menjadi 3,8 juta ton, dibandingkan 1,8 juta ton pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekspor kertas juga naik 15% menjadi 3,4 juta ton dari 3 juta ton.
Menurutnya, dari sisi domestik, konsumsi kertas per kapita Indonesia masih berada di level 32 kilogram per tahun, jauh tertinggal dari negara maju yang bisa mencapai lebih dari 100 kilogram. Namun, kondisi itu justru membuka ruang pertumbuhan, seiring meningkatnya kebutuhan produk berbasis kertas sebagai alternatif ramah lingkungan pengganti plastik sekali pakai. Katanya industri kertas nasional masih dibayangi persaingan ketat dengan produk impor. Kertas dari Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan negara lain masuk dengan harga jauh lebih murah, bahkan diduga melalui praktik dumping.
Sementara itu kebutuhan terhadap bahan baku kertas daur ulang (KDU) yang belum sepenuhnya tercukupi dari dalam negeri juga membuat kebutuhan impor tetap tinggi untuk memenuhi permintaan bahan baku KDU untuk industri kertas di dalam negeri. Untuk itu, dukungan bisa melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengaturan tarif impor, maupun penguatan standar kualitas produk impor. Dijelaskan Liana pemerintah memberikan dukungan bagi pertumbuhan industri pulp dan kertas Permenperin Nomor 39/2024 mengenai impor limbah non-B3 sebagai bahan baku, serta pelatihan Life Cycle Assessment (LCA) dan Product Category Rules (PCR).
Sementara itu PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 5,26 triliun. Dalam rangka penawaran berkelanjutan tersebut, INKP akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp and Paper Tahap V Tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp 3,94 triliun. Obligasi ini terbagi menjadi dua seri. Seri A bertenor tiga tahun senilai Rp 849,54 miliar dengan bunga 9% dan Seri B bertenor lima tahun Rp 3,09 triliun dengan bunga 9,50%. Jumlah minimum pembelian obligasi ini sebesar Rp 5 juta. Berdasarkan pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), obligasi ini diganjar peringkat idA+
Emiten kertas INKP juga akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp and Paper Tahap V Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 1,10 triliun. Berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, besaran bagi hasil sukuk bertenor 5 tahun ini ialah sebesar 73,42% atau ekuivalen 9,50%. Adapun, minimal pembeliannya ialah Rp 5 juta. Oleh Pefindo, sukuk ini dberikan peringkat idA+(sy). INKP juga turut menawarkan obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar US$ 12,51 juta atau setara Rp 209,70 miliar (asumsi kurs I USD = Rp 16.753).
Obligasi terpecah ke dalam 3 seri. Seri pertama atau seri A bertenor 370 hari memiliki jumlah pokok Rp US$ 5,82 juta dengan imbal hasil 5,50%. Seri B jatuh tempo 3 tahun sejak tanggal emisi dan memiliki jumlah pokok US$ 2,63 juta dengan bunga 6,75%. Lalu seri C berjangka waktu 5 tahun dengan pokok yang ditawarkan sebesar US$ 4,06 juta memiliki bunga 7,75%. “Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar USD 500,” tulis manajemen menjelaskan.@
Bs/fd/timEGINDO.com