Ekspor Indonesia, Bappebti Kuatkan Integrasi SRG Dan PLK

Diskusi, menghadirkan beberapa narasumber
Diskusi, menghadirkan beberapa narasumber

Jakarta | EGINDO.co – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen untuk menguatkan integrasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) dalam upaya mendorong kesejahteraan petani dan kinerja ekspor Indonesia.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Heryono Hadi Prasetyo pada Seminar “Penguatan Integrasi SRG dengan PLK dalam Mendorong Kinerja Perdagangan di Indonesia”. Seminar tersebut merupakan bagian dari peran aktif Bappebti dalam mendorong ekspor pada gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-38 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

“Saat ini adalah momentum untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Integrasi SRG dan PLK diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk semua pihak. Petani dan pelaku usaha untung, pengelola gudang untung, dan perbankan juga untung. Dengan demikian, integrasi tersebut dapat mendorong kinerja perdagangan di Indonesia,” kata Heryono dalam siaran persnya yang dikutip EGINDO.co

Baca Juga :  Siang Ini Gempa 5,1 M Guncang Kabupaten Malang

Dikatakan Heryono dalam mendorong optimalisasi SRG, pengelolaan gudang SRG harus profesional. Gudang SRG yang dikelola secara profesional akan berdampak positif bagi rantai pasok komoditas ke luar negeri. Di samping itu, Bappebti telah memetakan komoditas-komoditas yang dapat diekspor melalui gudang SRG. Seperti, rumput laut, ikan, dan kopi. Ekspor yang telah berjalan terbukti memberikan keuntungan untuk petani dan pelaku usaha, pengelola gudang SRG, dan perbankan.

Berdasarkan data Bappebti, terdapat delapan gudang SRG untuk mengekspor rumput laut, empat gudang SRG untuk mengekspor ikan, dan empat gudang SRG untuk mengekspor kopi. Gudang SRG ekspor tersebut berlokasi di Tangerang, Makassar, Luwu Timur, Probolinggo, Tegal, Takalar, Aceh Tengah, dan Subang. Heryono berharap, ke depannya akan aktif gudang SRG ekspor di wilayahwilayah lain.

Katanya Bappebti, pemerintah provinsi (pemprov), dan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) harus menguatkan kolaborasi untuk membantu petani dan pelaku usaha dalam optimalisasi SRG di daerah. Implementasi SRG tercermin dari nilai resi gudang yang diterbitkan serta pembiayaan yang dimanfaatkan oleh petani atau pelaku usaha. Berdasarkan data Bappebti, nilai SRG yang diterbitkan sebesar Rp788 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp467 milar sepanjang Januari sampai dengan September 2023.

Baca Juga :  Harga Emas Antam: Naik Rp4.000, Jadi Rp925.000 per Gram

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023, terdapat 22 jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG. Komoditasnya adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis.

“Perkembangan ekosistem perdagangan komoditas dan kemajuan teknologi mendorong untuk dilakukan transformasi dalam mekanisme perdagangan berbasis digital. Mekanisme tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja SRG dan PLK melalui pengembangan resi gudang elektronik yang integrasi dengan PLK,” kata Heryono.

Seminar digelar secara hibrida dengan moderator Sekretaris Bappebti Kementerian Perdagangan Olvy Andrianita. Seminar tersebut dihadiri 31 peserta dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dinas yang membidangi perdagangan, pelaku usaha SRG dan PLK, perbankan dan perwakilan perdagangan.

Baca Juga :  IMF Bertemu 25 Maret Terkait Kesepakatan Utang Argentina

Pada seminar ini, Olvy menyampaikan, dalam pelaksanaan SRG maupun PLK pemerintah tidak dapat menentukan harga komoditas karena harga komoditas harus ditentukan oleh pasar. Peran pemerintah lebih kepada menyiapkan dan membuat kebijakan serta melalukan pembinaan dan pengawasan dengan baik.

“Saat ini kami juga sedang berupaya semaksimal mungkin melakukan penguatan regulasi SRG melalui penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang dituangkan dalam Kebijakan Umum di bidang SRG. Terkait PLK, kami sedang menyiapkan Rancangan Permendag sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengembangan PLK,” kata Olvy.@

Rel/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top