Medan | EGINDO.com – Terkait rencana eksekusi 17 unit rumah warga di Jalan Gandhi Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (12/12/2024) lalu sebagaimana yang diberitakan EGINDO.com yang eksekusinya akhirnya ditunda sebab diprotes puluhan warga yang rumahnya akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Sabtu (14/12/2024) kemarin Fraksi Gerindra bersama warga dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut melakukan mediasi di Gedung DPRD Sumut Medan.
Mediasi itu merupakan janji pimpinan Partai Gerindra saat memediasi ketika hari ekseskusi lapangan pada, Kamis (12/12/2024) lalu. Pertemuan mediasi di kantor DPRD Sumut dihadiri Ketua Partai Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo yang juga anggota DPRD RI, Bendahara Meriyawati Amelia Prasetio (Ayin), Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Hariyanto Sihotang, Budi, Aripay Tambunan, Pintor Sitorus dan lainnya.
Hadir kuasa hukum warga yang akan mengeksekusi Juara Amin Tua Hasibuan, Chandra Galingging dan lainnya. Sedangkan bersama 10 warga Jalan Gandhi hadir kuasa hukum, Bobby Lim, Sri Hayati, Stanley Alvin dan lainnya. Hadir juga Ketua Roda Kebajikan Sumut Fenny Goh serta tim Dharmapala Sumut dan Medan. Proses mediasi berlangsung alot. Kedua pihak masing masing mengaku merasa benar. Namun, kondisi dapat ditengahi pimpinan sidang, Benny Sihotang. Benny menegaskan tidak ingin memasuki persoalan inti hukum dalam mediasi tersebut, namun mencari solusi apa yang bisa diambil sehingga kedua pihak tidak merasa dirugikan.
Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumut meminta menunda eksekusi sembari menunggu proses hukum kasasi yang diajukan warga penghuni, kesimpulan mediasi yang dilakukan Fraksi Gerindra bersama warga dan kuasa hukumnya serta kuasa hukum yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
Mendengar solusi itu, kuasa hukum yang akan mengeksekusi mengaku tidak bisa memutuskan menerima atau tidak. Semua tergantung jawaban klien yang mereka wakili. Apapun jawaban kliennya, sebagai kuasa hukum mereka siap melaksanakannya termasuk jika bersikeras untuk melakukan eksekusi. Sementara itu kuasa hukum warga, Bobi Lim mengaku, mereka merasa puas dengan solusi yang ditawarkan. Pimpinan Fraksi Gerindra. Mereka saat ini sedang mengajukan kasasi.@
Bs/timEGINDO.com