Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Konsistensi Regulasi

Ilustrasi: Peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Jalan Tol Trans-Sumatera, yakni di Rest Area Km 20 B Ruas Bakaheuni-Kayu Agung, Lampung, Selasa (26/1/2021). SPKLU itu menjadi unit ke-101 yang beroperasi di Indonesia
Ilustrasi: Peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Jalan Tol Trans-Sumatera, yakni di Rest Area Km 20 B Ruas Bakaheuni-Kayu Agung, Lampung, Selasa (26/1/2021). SPKLU itu menjadi unit ke-101 yang beroperasi di Indonesia

Jakarta | EGINDO.co    – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan konsistensi pemerintah dalam hal regulasi.

“Perlu komitmen dan konsistensi pemerintah dalam hal regulasi yang menguatkan. Itu yang penting,” kata Djoko kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Djoko menilai pemerintah telah serius untuk menghadirkan kendaraan listrik di tengah-tengah masyarakat. Kendati demikian, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga sangat penting dalam menunjang ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Oleh sebab itu ia meminta agar pembangunan SPKLU yang masif penting untuk dilakukan demi mengakomodasi kebutuhan para pengguna kendaraan listrik. Menurut dia, keterbatasan jumlah SPKLU akan menjadi hambatan tersendiri.

Selain itu, dibutuhkan regulasi yang mengatur tarif SPKLU dan juga skema investasi yang tepat untuk industri tersebut.

Baca Juga :  Pembuatan Sumur Buatan Perhatikan Keamanan Dan Kenyamanan

“SPKLU harus diperbanyak. Kalau orang beli mobil listrik tapi stasiun pengisiannya masih terbatas, ya bagaimana? Belum lagi tarifnya? Juga skema investasi yang pas untuk industri ini,” ujarnya.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini mengatakan sebaiknya pemerintah lebih mendorong hadirnya kendaraan listrik berbasis transportasi publik, dibanding kendaraan pribadi.

“Sebaiknya lebih mendorong untuk transportasi umum seperti bus listrik itu. Kalau kendaraan pribadi ya sama nanti kena macet juga,” ujarnya.@Ant/Sn

Bagikan :
Scroll to Top