Jakarta | EGINDO.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 tidak akan setinggi seeprti sebelumnya ditetapkan dalam asumsi dasar ekonomi makro tahun 2021.
Sebelumnya, dalam asumsi dasar ekonomi makro tahun 2021, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat pertumbuhan ekonomi tahun lalu bisa di kisaran 5% secara tahunan atawa year on year (yoy).
Dia menjelaskan, lebih rendahnya pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun 2021 disebabkan oleh hilangnya momentum pertumbuhan pada tiap kuartal akibat pandemi Covid-19.
Pada kuartal pertama 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih negatif 0,71% yoy.
Pertumbuhan negatif ini karena ada peningkatan kasus Covid-19 akibat momen Natal dan Tahun Baru yang akhirnya menimbulkan pembatasan sosial pada Maret 2021.
Pada kuartal kedua 2021, sebenarnya pertumbuhan ekonomi sudah berdaya dan bahkan melejit hingga 7,07% yoy.
Tapi, pertumbuhan harus kembali turun ke 3,51% yoy pada kuartal ketiga 2021 karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 varian Delta.
Sumber: Tribunnews/Sn