Jakarta|EGINDO.co Pemerintah tengah mematangkan skenario efisiensi anggaran negara pada Jumat, 27 Maret 2026, dengan mempertimbangkan penyesuaian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu opsi yang dibahas adalah pengurangan frekuensi penyaluran dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Ia menegaskan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan resmi setelah seluruh perhitungan anggaran dirampungkan usai rapat di Jakarta pada hari yang sama.
Langkah efisiensi ini pertama kali diusulkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan global. Pengurangan hari distribusi MBG diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp40 triliun, tanpa mengorbankan mutu gizi makanan bagi penerima manfaat.
Dari sisi fiskal, kebijakan ini dipandang sebagai respons atas meningkatnya risiko eksternal, terutama lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Kenaikan harga energi berpotensi memperbesar beban subsidi BBM dan menekan ruang fiskal pemerintah.
Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun pada 2026. Pemerintah menargetkan cakupan penerima hingga 82,9 juta orang pada akhir tahun. Hingga awal Maret 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp44 triliun, dengan rata-rata belanja sekitar Rp19 triliun per bulan pada dua bulan pertama.
Sejumlah lembaga internasional turut menyoroti pentingnya kehati-hatian fiskal di tengah dinamika global. Laporan Bloomberg menyebutkan bahwa negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi tekanan dari volatilitas harga energi dan ketidakpastian geopolitik. Sementara itu, Reuters menilai langkah efisiensi belanja pemerintah menjadi kunci menjaga defisit tetap terkendali tanpa mengganggu program sosial prioritas.
Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan efisiensi tetap mengedepankan kualitas layanan publik, khususnya dalam program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat seperti MBG. (Sn)