Efektivitas Buyback Saham Emiten Terganjal Ketidakpastian Pasar, Investor Disarankan Wait and See

Ilustrasi Sebuah layar digital menampilkan grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Ilustrasi Sebuah layar digital menampilkan grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Jakarta|EGINDO.co Gelombang aksi pembelian kembali (buyback) saham yang disiapkan oleh sejumlah emiten besar belum sepenuhnya menjamin pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Di tengah tekanan pasar dan volatilitas yang tinggi, investor diimbau untuk cermat mengamati kekuatan pemulihan (rebound) serta keseimbangan penawaran dan permintaan sebelum kembali mengumpulkan portofolio saham.

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, menjelaskan bahwa buyback berperan penting dalam menstabilkan harga saham dengan menyerap tekanan jual. Namun, dampaknya terhadap pemulihan IHSG secara menyeluruh masih membutuhkan waktu.

“Aksi buyback setidaknya membuat demand dan supply lebih stabil, meski untuk menyelamatkan IHSG secara langsung masih memerlukan waktu,” ujar Fath dalam diskusi pasar secara daring, Selasa (20/10/2026).

sejatinya, sejumlah emiten kakap telah mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk aksi korporasi ini, di antaranya:

  • PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA): Mengalokasikan Rp5 triliun untuk periode 19–21 Oktober 2026.

  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA): Menyediakan Rp1 triliun hingga 18 Januari 2027.

  • PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) & PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN): Masing-masing mengalokasikan dana buyback sebesar Rp1 triliun.

  • PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA): Mengalokasikan hingga Rp1 triliun untuk periode 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027.

  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN): Menyiapkan Rp300 miliar untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Tekanan Pasar dan Risiko Standalone Market

Meski pasar mulai menunjukkan perlawanan, sebagian saham masih mencatatkan penurunan di tengah penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) maksimal 7% yang berlaku sejak Senin (19/10/2026). Fath menilai, kondisi ini belum menandakan bahwa fase koreksi telah usai.

Investor diminta mewaspadai sentimen global dan domestik, salah satunya potensi perubahan status klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI menjadi standalone market.

“Saat terjadi rebound, kita perlu melihat seberapa kuat pemulihannya serta faktor-faktor yang dapat memitigasi risiko penurunan status Indonesia menjadi standalone market,” kata Fath.

Strategi Investor: Jaga Likuiditas dan Atur Portofolio

Di tengah ketidakpastian ini, strategi paling relevan bagi investor adalah menahan diri (wait and see) dan memprioritaskan manajemen risiko. Investor disarankan untuk:

  1. Memperbesar porsi kas guna menjaga likuiditas portofolio.

  2. Mengevaluasi konsentrasi kepemilikan saham agar tidak terfokus pada emiten tertentu secara berlebihan, yang berpotensi meningkatkan tekanan psikologis saat koreksi tajam terjadi.

  3. Menunggu arah pergerakan pasar menjadi lebih jelas sebelum melakukan akumulasi saham secara agresif.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bertujuan sebagai panduan berita pasar modal dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.

Scroll to Top