Jakarta|EGINDO.co Pemerhati Transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH mengatakan, Selama satu bulan terakhir, Polda Metro Jaya melaporkan lebih dari 10 juta pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan angka ini dengan keprihatinan mendalam, menyoroti tantangan besar dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di ibu kota.
Menurut Budiyanto, seorang ahli transportasi dan hukum yang memantau perkembangan ini, jumlah pelanggaran yang mencapai angka sebesar itu mencerminkan kondisi yang mengkhawatirkan dalam budaya berlalu lintas di Jakarta. Meskipun sudah dipasang 137 unit CCTV E-TLE di sejumlah titik strategis, termasuk 127 yang bersifat tetap dan 10 unit mobile, jumlah ini dinilai masih belum memadai mengingat luasnya jaringan jalan di Jakarta yang memerlukan pengawasan intensif.
Budiyanto menegaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari edukasi yang lebih mendalam dan preventif. Menurutnya, pendekatan holistik dari upaya edukasi hingga penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci untuk mengubah perilaku pelanggar.
Dari data yang disampaikan, pelanggaran paling dominan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman, mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan ponsel saat mengemudi. Budiyanto menyoroti bahwa kepatuhan terhadap peraturan seperti menggunakan helm dan sabuk pengaman adalah langkah krusial untuk mengurangi risiko cedera serius atau kematian dalam kecelakaan.
Dalam konteks keselamatan, pengemudi yang mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keamanan pengguna jalan lainnya. Budiyanto menekankan bahwa kurangnya kesadaran terhadap aturan lalu lintas dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan yang fatal dan mengakibatkan korban jiwa.
Artikel ini menggarisbawahi perlunya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan jalan raya di Jakarta. “Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak yang berada di jalan raya,”pungkasnya. (Sn)