Jakarta|EGINDO.co         -Pengamat pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ada yang bersifat statis dan mobile bahkan ada wacana pengembangan dengan drone dan Hp android seperti yang sudah dilaksanakan di Surabaya – Jawa Timur. Model dan jenis apapun sesuai dengan peraturan perundang -undangan masih diperbolehkan.
Lanjutnya, dalam pasal 272 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan):
( 1 ) Untuk mendukung kegiatan penindakkan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik.
( 2 ) hasil penggunaan peralatan elektronik sebagai mana dimaksud pada ayat ( 1 ) dapat digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan.
Ia katakan, tidak ada ketentuan secara spesifik alat dan jenis elektronika tersebut. Hanya mungkin untuk melengkapi persyaratan formal dari aspek hukum sebaiknya alat tersebut sebelum dipakai sudah di kaligrafi dan mendapatkan sertifikasi. Sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis yang sudah diberlakukan di Ditlantas Metrojaya, sejak tahun 2018, alat tersebut terkoneksi Back office yang ada di control room dan ada petugas yang menganalisa dan menferivikasi pelanggaran yang masuk dan melaksanakan mekanisme lainnya sampai berkas dikirim ke Pengadilan.
Back Office dapat digunakan sebagai sarana kontrol, ujar Budiyanto, karena data tersimpan dalam bentuk photo maupun video yang dikelola oleh petugas khusus. Bagaimana dengan sistem E- TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dan renca pengembangan dengan menggunakan drone atau Hp android untuk sistem pengawasannya kelemahan dalam manajemen operasional termasuk bidang penegakan hukum terletak pada aspek Pengawasan.
Penegakan hukum yang salah atau tidak tepat akan berkonsekuensi kepada permasalahan hukum, sehingga menurut mantan Kasubdit Bin Gakkum Budiyanto, bahwa pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( mobile – drone – dan menggunakan Hp Android ) wajib diimbangi dengan sistem Pengawasan.
@Sadarudin