E-TLE Memberikan Dampak Deterrence Effeck Luar Biasa

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta | EGINDO.co          -Penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai bentuk perwujudan program presisi Kapolri dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, penegakan hukum dengan sistem lama atau kovensional ditinggalkan bahkan ditiadakan untuk menyongsong era digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi ANPR (Automatic Car Number Plate Recognition), chek point dan RFID (Radio Frequency Identification), yang mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis kemudian di koneksikan dengan data base atau Back Office yang berada pada control Room RTMC (Regional Traffic Management Center) dan tempat lain yang sudah dipersiapkan.

“Sistem ini cukup efektif karena mengcupture pelanggaran tanpa pandang bulu dan sekaligus dapat menghindari praktek – praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), karena petugas tidak bertemu langsung dengan pelanggar,”tegasnya.

“Hasil cukup valid karena dapat menghadirkan alat bukti baik dalam bentuk photo maupun video.”

Ia katakan, alat bukti tersebut dapat dihadirkan sewaktu – waktu apabila Pengadilan memintanya, (bukti akurat). Sistem penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) launching pertama di wilayah Yuridiksi Polda Metro Jay, tahun 2018 dan sampai sekarang sudah dikembangkan hampir seluruh wilayah Polda se-Indonesia, langkah maju dalam sistem penegakan hukum yang perlu diapresiasi.

Menurut Budiyanto, Penegakan dengan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), hukum sebagai salah satu media untuk membuat masyarakat disiplin berlalu lintas. Membangun disiplin memang tidak mudah, perlu proses sehingga perlu waktu, biaya, pengorbanan dan sistem yang efektif dan handal.

Sistem ini dapat terelaborasi dalam sistem penegakan hukum E- TLE (Electronic law enforcement). Bahkan melihat perkembangan kekinian, masyarakat pengguna jalan sudah terbentuk mindset atau pola pikir berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran karena merasa terawasi oleh CCTV (Closed Circuit Television) pengintai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Situasi ini membuat seseorang mengurungkan niatnya melakukan sesuatu karena takut akan ganjaran atau sanksi yang diterima. “Proses pembentukan disiplin secara kasat indra perlahan akan kelihatan dari mulai takut melanggar – menjadi kebiasaan tidak melanggar, kemudian tertanam disiplin dalam berlalu lintas,”kata Budiyanto.

Dampak deterrence effect dalam sistem penegakan hukum          E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), luar biasa, mereka takut melanggar karena merasa terawasi oleh CCTV (Closed Circuit Television).

Penegakan hukum dengan sistem E-TLE (Closed Circuit Television) kita harapkan mampu mengedukasi masyarakat pengguna jalan untuk menuju masyarakat yang disiplin berlalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas akan menekan suatu pelanggaran yang merupakan embrio terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Hasil analisa dan evaluasi bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas diawali adanya Pelanggaran,”tutup Budiyanto.

@Sn

Scroll to Top