Jakarta | EGINDO.com – Dua pegawai Kementan dipecat, diduga melakukan Pungli hingga Rp 29 miliar. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memecat dua orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.
Dijelaskannya kedua pegawai tersebut diduga menjanjikan pemenangan tender untuk pengadaan di Kementan, dari situ mereka meminta sejumlah uang kepada calon tender senilai mencapai Rp 29 miliar. “Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” jelasnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, kemarin.
Diungkapkannya dari permintaan awal Rp 27 miliar, sekitar Rp 10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Ditegaskannya pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejak Andi Amran Sulaiman memimpin Kementerian Pertanian pada tahun 2014 hingga di periode ini, telah memberikan sanksi terhadap 844 pegawai hingga melakukan pemecatan. Disamping itu juga telah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani.@
Bs/timEGINDO.com