Jakarta | EGINDO.co – Dua emiten kertas Grup Sinarmas, besok adakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2022. Dua emiten kertas itu yakni pertama PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (Perseroan) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (Perseroan).
Hal itu dikutip EGINDO.co dari pengumuman resmi perusahaan yang dilansir pada situs web PT Bursa Efek Indonesia yang mana dalam pengumuman tersebut untuk diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa RUPST Perseroan akan diadakan di Jakarta besok pada hari Jumat, tanggal 10 Juni 2022.
Adapun pelaksanaan RUPST itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15) dan Anggaran Dasar Perseroan.
Diinformasikan bagi para Pemegang Saham dalam rangka kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, maka berdasarkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 POJK 15, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sementara itu mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPST. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST sejak tanggal Panggilan RUPST sampai 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPST, yaitu pada hari ini, Kamis, tanggal 9 Juni 2022.@
Rel/fd/TimEGINDO.co