Dr. Rusli Tan: Pemerintah Naikkan Tarif PPN 12% pada 2025, Bagus Legalkan Saja Judi

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Keuangan memastikan pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang pada saat daya beli masyarakat anjlok, ekonomi terpuruk maka lebih bagus pemerintah melegalkan judi agar rakyat tidak semakin menderita dengan PPN yang berdampak kepada ekonomi rakyat kecil.

Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co pada Jum’at (15/11/2024) di Jakarta menanggapi tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, pada Rabu (13/11/2024) lalu yang mengatakan, menaikkan tarif itu sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurut Rusli Tan alasan sudah tercantum dalam Undang-Undang bukan masalah besar sebab bisa dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk penundaannya karena kondisi nyata perekonomian harus menjadi pedoman. Bila memang harus dipaksakan juga lebih baik pemerintah melegalkan judi dengan membuka kasino seperti negara tetatangga Indonesia karena dengan dilegalkannya judi pemerintah bisa mendapat sumber pendapatan pajak yang besar, bukan lagi dari menaikkan PPN. “Saya sarankan Indonesia kan banyak pulau, mengapa di pulau pulau itu tidak dibuka kasino. Dibukanya kasino nanti banyak pesawat pribadi yang akan masuk dan pendapatan pajak akan besar serta akan hidup perekonomian di pulau pulau yang ada kasino sebagaimana dilakukan negara tetangga,” katanya kesal.

Baca Juga :  Angka Kematian Covid-19 Di India Melewati 250.000

Diberikannya contoh Singapura dan Malaysia punya kasino, banyak orang dari berbagai negara datang termasuk juga dari Indonesia. Kedatangan banyak orang dari berbagai negara itu akan membuka lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat negara tersebut, mulai dari supir, pedagang dan lainnya yang kesemuanya menghasilkan devisa bagi negara sehingga tidak harus ngotot menaikkan PPN 12 % pada saat pertumbuhan ekonomi 5 % karena pada saat pertumbuhan ekonomi hanya sedikit diatas 5 % harusnya PPN diturunkan menjadi 9 % sehingga bisa membangkitkan daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus melihat kenyataan yang ada, begitu banyak mall pada sepi, banyak yang tutup, PHK karyawan puluhan ribu karena banyak pabrik yang tutup, rakyat korban PHK tidak punya penghasilan, tidak punya daya beli. Statistik kan mencatat yang tercatat saja sedangkan yang tidak tercatat tidak dicatat seperti mall yang tutup, toko yang tutup maka berapa banyak karyawan kena PHK dan itu tidak dicatat statistik maka pemerintah harus melihat kenyataan yang ada,” kata Rusli Tan menjelaskan.

Baca Juga :  Rusli Tan: Berikan Kemudahan Warga Mencoblos dengan KTP

Menurut Rusli Tan meskipun kenaikan tarif PPN menjadi 12% telah diatur dalam undang-undang, kebijakan itu harus dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang ada saat ini apakah kebijakan itu bijak dilaksanakan pada saat sekarang ini, karena bila kebijakan yang tidak bijak dilakukan hasilnya akan hancur.

Untuk itu pemerintah harus lebih berhati-hati dalam memutuskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang dijadwalkan akan berlaku pada 1 Januari 2025. Doktor ekonomi Rusli Tan menekankan harus dieveluasi kenaikan PPN 12 % itu karena masalah utama yang dihadapi masyarakat adalah penurunan daya beli yang kini bukan saja menurun daya beli akan tetapi banyak rakyat tidak memiliki daya beli akibat banyaknya masyarakat yang terkena PHK sehingga tidak punya penghasilan.

Ditambahkannya, daya beli masyarakat anjlok akibat dari berbagai faktor dan salah satunya faktor besarnya tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan banyak lapangan pekerjaan. Untuk itu tugas pemerintah menciptakan lapangan kerja oleh Departemen Tenaga kerja dengan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dam Menteri Perindustrian bagaimana agar industri yang banyak itu dapat dioperasikan kembali sehingga mengurangi jumlah pengangguran.

Presiden Prabowo sudah melakukan lawatan ke China maka pengusaha pengusaha di China diajak untuk membuka segera atau mengoperasikan kembali sejumlah industri yang tutup di Indonesia. Pabrik pabrik yang tutup dibuka kembali sehingga rakyat yang PHK kembali bekerja. “Harusnya diminta membuka kembali pabrik-pabrik yang tutup bukan diminta berinvestasi di Indonesia karena kalau berinvestasi membuka pabrik baru membutuhkan waktu lama, minimal dua tahun sementara kini sudah anjlok, pabrik banyak tutup maka yang tutup itu harus segera dibuka kembali. Lain halnya jika tidak ada pabrik yang tutup baru diminta berinvestasi dengan membuka pabrik baru,” kata Rusli Tan memberikan solusi.

Baca Juga :  Rusli Tan: Tidak Ada Artinya Menaikkan Cukai Rokok

Dr. Rusli Tan meminta pemerintah untuk melihat kondisi yang ada pada masyarakat. Turun langsung kemasyarakat, dengarkan apa kata mereka-mereka yang terkena PHK, mereka-mereka yang sudah tidak punya penghasilan dan mereka berkeluh kesah karena daya beli menurun dan bahkan tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya, butuh lapangan pekerjaan.

Untuk solusinya harusnya pemerintah menurunkan PPN menjadi 10% sebab daya beli ekonomi masyarakat rendah, menurun. Hal itu terbukti dengan pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 %. Lain halnya jika daya beli masyarakat kuat dengan ditandai pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% tahun 2024 ini.@

Fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top