Jakarta | EGINDO.com – Negara sekarang ini sedang lagi kesulitan dalam keuangan maka pejabat negara sebaiknya menyumbangkan hartanya untuk negara agar keuangan negara dapat pulih dari pada harus menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 yang menggerus daya beli masyarakat dan menyebabkan perekonomian rakyat semakin terpuruk.
Hal itu dikatakan pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.com pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta menanggapi tentang kondisi APBN yang sedang tidak baik-baik saja pada Bulan November 2024.
Menurut doktor ekonomi itu pada bulan November 2024 kondisi APBN sedang tidak baik baik saja, bagaimana dengan bulan Desember 2024 ini, maka dari itu yang terbaik para pejabat negara menyumbangkan hartanya untuk keuangan negara. “Negara sedang sulit anggaran, barangkali para pejabat negara yang kaya kaya, silakan sumbangkan kepada negara. Ini saya kira perlu satu keikhlasan karena Presiden Prabowo bilang bahwa menyumbangkan darah dan jiwa raga bila untuk negara harus saja siap,” kata Dr. Rusli Tan.
Disamping pejabat negara kata Rusli Tan para anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang kaya kaya juga baiknya silakan menyumbangkan hartanya untuk negara demi dapat mengatasi negara sedang kesulitan anggaran. Hal itu menurut Rusli Tan yang terbaik sebab kondisi pejabat negara dan anggota DPR sekarang ini banyak yang kaya kaya maka baiknya berbuat untuk negara, demi ibu pertiwi, cinta tanah air.
Menurut Rusli Tan menaikkan PPN menjadi 12 % tidak membawa manfaat yang banyak sebab pertama dalam kondisi daya beli masyarakat yang anjlok maka dinaikkan berapapun, masyarakat tidak akan belanja sebab tidak memiliki uang. Bila masyarakat tidak berbelanja maka tidak ada pemasukan nantinya. “Saya kira dengan menaikkn PPN menjadi 12 % tidak akan tercapai target dari Menteri Keuangan sebab tahun 2024 saja orang sudah susah belanja, bagaimana dengan tahun 2025 mendatang. Kalau orang tidak belanja mana ada PPN yang bisa diambil,” kata Rusli Tan menegaskan.
Rusli Tan menilai dari kenaikan PPN menjadi 12 % itu tidak banyak yang bisa diharapkan pemerintah, sedikit sekali karena daya beli masyarakat sangat lemah. Kemudian adanya stimulas yang diberikan pemerintah sangat bertolak belakang dan menjebak karena hanya sementara sedangkan kenaikan PPN tidak sementara. “Aneh dan lucu sekali mengapa stimulusnya hanya dua bulan, mengapa tidak dua tahun. Apakah setelah dua bulan stimulus itu orang yang ekonominya lemah itu sudah menjadi orang kaya. Ini kebijaksaan aneh aneh saja diberi stimulus hanya dua bulan dan apakah orang ekonomi lemah itu harus membeli dengan menimbun barang, dari mana uangnya, hentikanlah kebijakan yang aneh aneh buat rakyat,” katanya kesal.
Pemerintah harus melihat kondisi kini bahwa banyaknya pemutusan hubugan kerja (PHK) yang dialami masyarakat sehingga bukan saja daya beli masyarakat lemah akan tetapi tidak bisa membeli lagi karena sudah tidak punya penghasilan. “Ingat amanat Undang Undang Dasar 1945 negara menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Rusli Tan mengingatkan.@
Fd/timEGINDO.com