DPR: WHO Tak Rekomendasikan Ivermectin Untuk Pasien Covid-19

Netty Prasetiyani

Jakarta | EGINDO.com   – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengatakan, beberapa negara sudah menghentikan penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Penyebabnya adalah WHO tidak memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19.

“India menjadi salah satu negara yang menghentikan penggunaan Ivermectin untuk obat terapi Covid-19. Kementerian Kesehatan India pada bulan Mei lalu juga mengirimkan surat ke komunitas dokter agar menghentikan peresepan obat-obatan seperti hydroxychloroquine, ivermectin, doxycycline, zinc, dan multivitamin,” ujar Netty kepada merdeka.com, Jumat (25/6).

Selain India, Netty menambahkan, di Uni Eropa sudah sudah dilarang penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Badan Administrasi Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat juga belum mengeluarkan persetujuan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Baca Juga :  Lagi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember

Sementara WHO telah memberikan peringatan bahwa Ivermectin belum bisa disimpulkan bisa atau tidak untuk pasien Covid. WHO hanya memperbolehkan untuk uji klinis saja.

“Ada peringatan dari WHO bahwa obat ini belum dapat disimpulkan bisa atau tidaknya digunakan untuk pasien Covid-19. Hanya boleh untuk uji klinis saja,” ujar Netty.

Politikus PKS ini mengatakan, BPOM mengeluarkan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Bukan untuk terapi Covid-19.

Sehingga, langkah Kementerian BUMN untuk mengendorse Ivermectin sebagai terapi Covid-19 dipertanyakan. Apalagi sudah ada wacana akan diproduksi masal.

“Jadi, mengapa pemerintah ‘keukeuh’ meng-endorse obat tersebut untuk terapi Covid-19? Apalagi katanya mau diproduksi massal,” tegas Netty.

Netty menuturkan, kebijakan pemerintah seharusnya berdasarkan kajian saintifik. Mendengar pendapat ahli dan epidemiolog serta BPOM sebagai pemegang otoritas tertinggi pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Baca Juga :  863 Kasus Baru Covid-19 Di Singapura, 675 Infeksi Omicron

“Obat ini belum diuji klinis untuk terapi Covid-19, kenapa pemerintah sudah buru-buru buat endorse? Ini yang menjadi pertanyaan saya,” katanya.

Sumber: Medeka.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top