Jakarta|EGINDO.co Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan menempatkan keseimbangan sebagai prinsip utama. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menanggapi desakan serikat buruh soal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Irma, DPR tidak bekerja sendiri dalam merancang beleid tersebut. Pihaknya secara aktif menggandeng berbagai pihak agar hasilnya benar-benar mengakomodasi kepentingan semua elemen.
“Sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan, kami memiliki tanggung jawab penuh dalam proses penyusunan undang-undang ini. Sejauh ini kami telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha untuk menyerap masukan secara menyeluruh,” ujar Irma dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan itu muncul sebagai respons atas pertanyaan kalangan buruh yang meminta kejelasan sikap DPR terkait amanat MK terhadap revisi aturan ketenagakerjaan. Irma menekankan, dialog dengan dua pihak utama yakni pekerja dan pengusaha menjadi kunci agar regulasi yang lahir nanti adil dan aplikatif.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan regulasi ketenagakerjaan yang tidak berpihak secara sepihak, melainkan menjaga harmoni antara perlindungan pekerja dan iklim usaha yang sehat.
Komisi IX dijadwalkan melanjutkan pembahasan UU Ketenagakerjaan dalam beberapa waktu ke depan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. (Sn)