Jakarta|EGINDO.co Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana melakukan perombakan internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan sinyal positif untuk memperkuat reformasi kelembagaan, khususnya dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Misbakhun menegaskan, restrukturisasi di tubuh Bea Cukai tidak boleh berhenti pada sekadar rotasi atau mutasi pejabat. Menurutnya, pembenahan harus menyentuh aspek mendasar, terutama integritas aparatur, tata kelola organisasi, serta efektivitas pengawasan internal. Langkah ini dinilai krusial mengingat Bea Cukai memegang peran strategis sebagai salah satu penopang utama penerimaan negara.
Ia juga menyoroti masih maraknya praktik impor ilegal dan manipulasi nilai barang (undervaluation) yang berpotensi merugikan fiskal nasional. Karena itu, penguatan penegakan hukum dan sistem pengawasan internal (SPI) di lingkungan DJBC harus menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi.
Dorongan pembenahan tersebut semakin relevan seiring dengan kinerja penerimaan negara pada 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Misbakhun mengingatkan, tantangan penerimaan pada 2026 akan semakin berat, sehingga pemerintah tidak dapat mempertahankan pola kerja lama.
Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan akan melakukan perombakan pejabat DJBC dalam waktu dekat. Perubahan struktur akan difokuskan pada lima pelabuhan besar, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Medan. Sejumlah pejabat disebut akan dinonaktifkan sementara, sementara posisi yang kosong akan diisi oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam memperbaiki kinerja institusi penerimaan negara. Harian Kompas menilai perombakan tersebut mencerminkan upaya memperkuat sinergi antarlembaga fiskal guna meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan. Sementara itu, Tempo mencatat bahwa penempatan pejabat pajak di Bea Cukai menjadi strategi untuk membawa pendekatan baru dalam pengelolaan penerimaan dan pengendalian risiko kebocoran.
Ke depan, DPR melalui Komisi XI menegaskan akan terus mengawal proses reformasi DJBC agar berjalan konsisten dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara yang berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan APBN. (Sn)