DPR Desak Peninjauan Impor 105 Ribu Pikap, Industri Otomotif Waspadai Dampaknya

Mobil Lick Up asal India (dok/screenshoot Youtube)
Mobil Lick Up asal India (dok/screenshoot Youtube)

Jakarta|EGINDO.co Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana impor 105.000 kendaraan pikap dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap potensi tekanan pada industri otomotif domestik serta stabilitas rantai pasok komponen nasional.

Ketua dan beberapa anggota DPR RI menilai bahwa masuknya kendaraan dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi ekosistem produksi otomotif dalam negeri, terutama bagi usaha manufaktur kendaraan komersial skala lokal. Mereka meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum merealisasikan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan distorsi pasar.

Sikap serupa juga disuarakan oleh pelaku industri otomotif. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa impor kendaraan secara massal dikhawatirkan dapat mengganggu struktur produksi nasional. Organisasi tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dengan penguatan industri dalam negeri, khususnya bagi produsen dan pemasok komponen lokal.

Kelompok usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor pendukung otomotif turut menyampaikan kekhawatiran. Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif menilai kebijakan impor dalam skala besar berpotensi menekan daya saing produsen komponen domestik dan menghambat penyerapan tenaga kerja di sektor terkait.

Di sisi lain, lembaga kajian ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan bahwa kebijakan impor tersebut berpotensi menimbulkan risiko ekonomi tidak langsung. Berdasarkan analisis mereka, potensi kerugian ekonomi yang mungkin muncul dapat mencapai sekitar Rp39 triliun apabila kebijakan ini memicu perlambatan industri lokal, penurunan produksi, serta tekanan terhadap rantai nilai manufaktur nasional.

Isu rencana impor kendaraan komersial ini juga mendapat perhatian sejumlah pengamat perdagangan internasional. Beberapa laporan yang mengutip dinamika kebijakan serupa sebelumnya menunjukkan bahwa lonjakan impor barang jadi dapat memengaruhi neraca perdagangan serta utilitas kapasitas industri domestik, sebagaimana pernah dibahas dalam laporan ekonomi oleh Reuters dan analisis sektor industri yang dimuat oleh Kompas.com.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keputusan final terkait rencana impor pikap tersebut. Para pemangku kepentingan berharap proses evaluasi kebijakan dapat mempertimbangkan keberlanjutan industri nasional, kebutuhan pasar, serta potensi dampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. (Sn)

Scroll to Top