DPP APPBI: Harga Barang Kian Mengancam, Tarif PPN Naik

konfrensi pers DPP APPBI kemarin di Jakarta.
konfrensi pers DPP APPBI kemarin di Jakarta

Jakarta | EGINDO.co – Potensi kenaikan harga produk dan barang semakin terancam dengan rencana kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2022 yang akan datang.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja pada konfrensi pers DPP APPBI kemarin di Jakarta.

Dikatakannya, dalam menghadapi semakin meningkatnya berbagai tantangan ketidakpastian global maka tentunya perdagangan dalam negeri Indonesia yang sangat besar menjadi tumpuan harapan agar perekonomian dalam negeri dapat terus dijaga dan seminimal mungkin terdampak dari ketidakpastian global.

Menurut Alphonzus Widjaja, saat ini penanganan penyebaran Covid-19 relatif sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan penanganan pada saat dua tahun yang lalu. Saat ini masyarakat bersama dengan pemerintah sudah jauh lebih memahami langkah mitigasi pandemi Covid-19 sehingga penanganan yang sebelumnya terkesan lebih banyak memberikan penekanan kepada aspek kesehatan maka saat ini sudah jauh lebih lebih seimbang antara aspek kesehatan dan aspek perekonomian.

Baca Juga :  Alphonzus Widjaja Kembali Jadi Ketum APPBI Hingga 2025

“Vaksinasi telah terbukti menjadi salah satu faktor utama yang berperan dalam pengendalian penyebaran wabah Covid-19 selama ini. Pemerintah diharapkan dapat terus mendorong capaian kenaikan tingkat vaksinasi yang tinggi dan merata di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu sesingkat mungkin agar supaya secepat mungkin Indonesia dapat memasuki fase endemi Covid-19,” katanya.

Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas publik masih terus berkomitmen dalam pemberlakuan Protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dan penerapan Protokol Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti pemeriksaan suhu tubuh, keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

Diakuinya, Pusat Perbelanjaan memiliki keseriusan dalam penerapan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten dalam upaya menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang selalu aman dan sehat untuk dikunjungi. “Pusat Perbelanjaan juga akan terus ikut serta dalam program percepatan vaksinasi dengan menjadikan Pusat Perbelanjaan sebagai Sentra Vaksinasi untuk melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat dan dalam rangka ikut membantu pemerintah dalam merealisasikan target 70% populasi sudah divaksinasi pada bulan Maret 2022 – April 2022,” katanya menegaskan.@

Baca Juga :  Evergrande Capai Titik Terendah, Kaisa Lewati Tanggal Bayar

Fd/rel/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top