Jakarta|EGINDO.co Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan penggratisan transportasi umum sebagai langkah strategis menghadapi tekanan krisis energi. Rekomendasi ini dinilai dapat mempercepat peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan massal, sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Sekretaris Jenderal MTI, Aditya Dwi Laksana, menjelaskan bahwa kebijakan tarif nol, meski hanya bersifat sementara, dapat menjadi stimulus perilaku yang efektif. Menurutnya, masyarakat perlu diberi kesempatan merasakan langsung kemudahan dan efisiensi transportasi publik, khususnya di wilayah metropolitan seperti Jakarta yang telah memiliki jaringan transportasi terintegrasi.
Ia menilai, langkah pemerintah dalam membatasi konsumsi BBM dan menerapkan skema work from home (WFH) sejak 1 April 2026 patut diapresiasi. Namun, tanpa insentif langsung kepada pengguna, kebijakan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengubah preferensi mobilitas masyarakat secara signifikan.
Dalam konferensi pers pada Kamis (16/4/2026), Aditya menegaskan bahwa kebijakan tarif gratis, bahkan hanya selama satu bulan, dapat menjadi pendorong awal perubahan perilaku masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.
Pandangan serupa disampaikan Dewan Penasehat MTI, Djoko Setijowarno, yang menilai beban fiskal dari kebijakan transportasi gratis relatif ringan. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk subsidi tarif nol di 42 daerah tidak mencapai Rp500 miliar untuk periode satu hingga dua bulan. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dukungan pemerintah terhadap sektor aviasi yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun dalam periode yang sama.
Menurut Djoko, sumber pembiayaan dapat dioptimalkan melalui skema transfer ke daerah (TKD), terutama bagi pemerintah daerah yang telah menjalankan program transportasi berbasis layanan seperti buy the service (BTS). Skema ini memungkinkan pemerintah pusat mendorong peningkatan kualitas layanan angkutan umum di daerah tanpa tekanan fiskal berlebih.
Meski demikian, tantangan masih terlihat pada rendahnya komitmen daerah. Hingga saat ini, baru sekitar 8% dari total pemerintah daerah di Indonesia yang mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pengembangan transportasi publik modern. Hal ini menunjukkan perlunya dorongan kebijakan yang lebih kuat agar reformasi sektor transportasi dapat berjalan merata.
Sejumlah pengamat menilai, seperti dilaporkan Kompas.com dan Bisnis.com, momentum krisis energi justru dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi sistem transportasi nasional menuju model yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dengan kombinasi kebijakan pembatasan BBM, insentif tarif, serta penguatan peran pemerintah daerah, transformasi pola mobilitas masyarakat diyakini dapat tercapai dalam jangka menengah. (Sn)