Doping, WADA Akan Melarang Penggunaan Karbon Monoksida Non-Diagnostik

WADA (Badan Antidoping Dunia)
WADA (Badan Antidoping Dunia)

Lausanne | EGINDO.co -Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan menambahkan penggunaan karbon monoksida non-diagnostik ke dalam daftar metode terlarangnya mulai tahun depan, ungkap organisasi tersebut.

Gas ini digunakan dalam dosis rendah untuk membantu mengukur metrik darah penting pada atlet, terutama kadar hemoglobin, tetapi terdapat dugaan bahwa inhalasi berulang dapat digunakan untuk meningkatkan performa atletik.

Persatuan Balap Sepeda Internasional (UCI) telah melarang penggunaan karbon monoksida di luar fasilitas medis, dan dalam siaran pers pada hari Rabu, WADA mengatakan penggunaannya dapat meningkatkan eritropoiesis—proses pembentukan sel darah merah baru.

“Penggunaan karbon monoksida untuk tujuan diagnostik, seperti pengukuran massa hemoglobin total atau penentuan kapasitas difusi paru, tidak dilarang,” tambah WADA.

“Kata-kata saat ini dipilih untuk membedakan antara penggunaan ilegal dan asupan yang dihasilkan dari proses pembakaran alami (misalnya merokok), lingkungan (misalnya gas buang), atau prosedur diagnostik.”

Sebuah investigasi yang diterbitkan oleh situs web Escape Collective selama Tour de France tahun ini menuduh beberapa tim menggunakan alat bantu pernapasan karbon monoksida untuk mengoptimalkan latihan di ketinggian.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top