Jakarta|EGINDO.co Langkah besar diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna mendongkrak daya saing generasi muda di kancah internasional. Mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang, kurikulum tingkat sekolah dasar akan mengalami penyegaran dengan mewajibkan pengajaran Bahasa Inggris bagi seluruh murid kelas 3 SD.
Informasi penting ini ditegaskan kembali oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat menghadiri agenda peresmian Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, pada Minggu (17/5/2026). Menurutnya, regulasi anyar ini sengaja dirancang agar anak-anak Indonesia sudah memiliki modal kompetensi abad ke-21 sejak usia dini, sehingga nantinya mereka dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar global.
Merespons Rendahnya Skor Kecakapan Global
Urgensi penerapan kebijakan ini tidak lepas dari kenyataan bahwa posisi Indonesia dalam pemeringkatan kompetensi berbahasa Inggris global masih memprihatinkan.
Berdasarkan data dari Education First English Proficiency Index (EF EPI) tahun 2024, Indonesia harus puas berada di peringkat 80 dari 116 negara. Sementara untuk kawasan Asia, posisi tanah air tertahan di urutan ke-12 dari 23 negara.
Kondisi tersebut disoroti secara tertulis oleh Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat, pada Rabu (13/5/2026). Menurut Atip, sistem pengajaran selama ini harus dirombak total agar Bahasa Inggris tidak sekadar menjadi bahan hafalan demi mengejar nilai di atas kertas.
“Kita harus memastikan bahasa ini diposisikan sebagai alat komunikasi yang hidup. Oleh karena itu, para pengajar sangat diimbau untuk mulai membiasakan diri berinteraksi menggunakan Bahasa Inggris saat sesi kelas berlangsung,” ungkap Atip.
Strategi Penyiapan Tenaga Pendidik
Menyikapi rencana tersebut, Abdul Mu’ti kembali menjelaskan pada Senin (18/5/2026) bahwa pemerintah kini tengah bergerak cepat menyiapkan segala instrumen penunjang di lapangan. Salah satu langkah konkret dari Kemendikdasmen adalah resmi menggulirkan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Program pelatihan intensif tersebut akan dilakukan secara simultan dan bertahap untuk menyasar guru-guru SD di berbagai penjuru nusantara. Melalui skema PKGSD-MBI ini, pemerintah optimis mutu serta kepercayaan diri para pendidik dalam membawakan materi pelajaran berbasis komunikasi aktif dapat meningkat secara signifikan sebelum tahun ajaran 2027 dimulai.
Rencana transformasi kurikulum ini memicu atensi besar dari berbagai pihak. Menanggapi kebijakan tersebut, ulasan dari media nasional seperti Kompas dan Detikcom menggarisbawahi beberapa catatan krusial yang saling berkaitan demi kesuksesan program ini di lapangan.
Di satu sisi, kunci keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada pemerataan mutu pelatihan guru agar tidak terjadi ketimpangan kualitas antara sekolah di kota besar dengan wilayah pelosok (3T). Di sisi lain, tantangan psikologis anak-anak usia dini juga wajib diperhatikan; metode pengajaran di tingkat SD harus dikemas secara interaktif dan menyenangkan—seperti lewat lagu atau permainan—agar materi yang disampaikan tidak menjadi beban mental baru bagi para siswa, melainkan pemantik minat yang efektif. (Sn)