DK PBB Merujuk Palestina Ke Komite Untuk Keanggotaan Penuh

Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB

New York | EGINDO.co – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (8 April) merujuk permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut ke komite penerimaan anggota baru.

Hal ini terjadi ketika perang enam bulan Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober telah menghidupkan kembali seruan agar warga Palestina diberi negara mereka sendiri.

Palestina meluncurkan kembali permohonan yang sudah berusia lebih dari satu dekade untuk menjadi negara anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut Otoritas Palestina, yang menguasai sebagian Tepi Barat yang diduduki, 137 dari 193 anggota PBB sudah mengakui negara Palestina.

Negara-negara tersebut mencakup banyak negara di Timur Tengah, Afrika, dan kawasan lain, namun tidak termasuk Amerika Serikat, Kanada, sebagian besar Eropa Barat, Australia, Jepang, atau Korea Selatan.

Baca Juga :  KNIU: Klaim Perihal Batik Tak Perlu Ditanggapi Reaktif

UNESCO Mengakui Palestina Tahun 2011

Pada tahun 2011, ketika perundingan damai terhenti, Palestina memutuskan untuk melanjutkan kampanye keanggotaan penuh PBB untuk “negara Palestina”.

Upaya tersebut gagal namun, dalam sebuah langkah terobosan pada tanggal 31 Oktober tahun itu, badan kebudayaan PBB UNESCO memilih untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.

Keputusan tersebut memicu reaksi marah dari Israel dan Amerika Serikat, yang menangguhkan pendanaan mereka untuk badan yang berbasis di Paris tersebut.

Mereka langsung keluar dari UNESCO pada tahun 2018, meskipun Amerika Serikat bergabung kembali tahun lalu.

Pada bulan November 2012, bendera Palestina dikibarkan untuk pertama kalinya di PBB di New York setelah Majelis Umum memutuskan untuk meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.

Baca Juga :  Rahasia 53 Tahun TiKi, Bisnis Kurir Berbasis Kemitraan

Tiga tahun kemudian, Mahkamah Kriminal Internasional juga menerima Palestina sebagai negara pihak.

Swedia Mengakui Palestina Tahun 2014

Pada tahun 2014, Swedia, yang memiliki komunitas Palestina yang besar, menjadi anggota UE pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina.

Tindakan ini dilakukan menyusul bentrokan yang terjadi hampir setiap hari selama berbulan-bulan di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel.

Negara Palestina sebelumnya telah diakui oleh enam negara Eropa lainnya – Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania.

Israel bereaksi dengan marah terhadap tindakan Stockholm, dan Menteri Luar Negeri saat itu Avigdor Lieberman mengatakan kepada Swedia bahwa “hubungan di Timur Tengah jauh lebih kompleks daripada furnitur buatan IKEA”.

Baca Juga :  China Menuntut Pembatalan Pertemuan PBB Tentang Uyghur

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top