Jakarta | EGINDO.co     -Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, memastikan tim audit yang terdiri dari Polri dan Dinas Perdagangan Cirebon akan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, tim audit yang dibentuk untuk upaya pihaknya memastikan pendistribusian minyak goreng curah bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikarenakan pemerintah pusat sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah, sehingga perlu dilakukan pengawasan agar masyarakat bisa mendapatkan sesuai aturan yang ada.
Sumber: pro3 RRI/Sn