Diskresi Sebagai Jalan Tengah Implementasi Penegakan Hukum

Pengamat Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SH. SSOS. MH.
Pengamat Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SH. SSOS. MH.

Jakarta | EGINDO.co                           -Penegakan hukum dalam lalu lintas adalah proses menegakkan aturan supaya masyarakat disiplin dalam berlalu lintas. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir yang diawali dari kegiatan edukasi dan pencegahan.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Budiyanto menjelaskan, implementasi penegakan hukum jangan menjadi momok atau kegiatan yamh menakutkan bagi pengguna jalan. Dalam SOP ( Standar Operasional Prosedur ) penindakkan terhadap pelanggaran lalu lintas ada yang bersifat Represif justice/ tilang dan ada yang bersifat non justice/ tegoran. Bobot kesalahan diharapkan dapat menjadi pertimbangan petugas pada saat melaksanakan penidakan, sehingga jangan sampai ada kesan bahwa setiap pelanggaran harus ditilang dan sampai ke Pengadilan. Diskresi Kepolisian harus dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Ranmor, Nomor Polisi Khusus Atau Rahasia

Ia katakan, dalam diskresi setiap petugas memiliki kewenangan untuk menilai sendiri terhadap tindakan yang dilakukan, hal ini juga berlaku pada saat menjalankan tugas pokok untuk melakukan penegakan hukum dibidang lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas dapat digolongkan pelanggaran ringan – sedang dan pelanggaran berat.

“Mana pelanggaran yang harus ditilang atau cukup dengan teguran. Nilai – nilai diskresi akan tercermin disini sehingga lahir suatu tindakan yang bijak seiring dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”tegasnya.

Pelanggaran lalu lintas tidak harus ditilang, dengan cara teguranpun sampai dengan merupakan bagian dari Penegakan hukum. “Disinilah peran diskresi untuk menilai bobot yang dilanggar sehingga penegakan hukum akan lebih efektif dan tepat sasaran,”ujar Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto.

Baca Juga :  Polri Larang Penggunaan Petasan Perayaan Malam Tahun Baru

@Sadarudin

Bagikan :