Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni dan Juli 2025 Dibatalkan Sri Mulyani

Dr. Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD
Dr. Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD. (Foto: AD)

Jakarta | EGINDO.com – Diskon listrik 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 dibatalkan Sri Mulyani. Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, pada Senin (2/6/2025) dan katanya alasan pembatalan tersebut adalah karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli maka diputuskan diskon listrik tidak bisa dijalankan.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Nantinya, pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025  yaitu pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.@

Bs/timEGINDO.com         

Scroll to Top